.: RISALAH ISLAM :.

Kamis, 30 Oktober 2008

Perda Pendidikan Al Qur'an di Sekolah

Dengan pemberlakuan ini, berarti tiap sekolah di Sulsel wajib memasukkan pendidikan Al Qur'an dalam mata pelajaran muatan lokal.

"Kecuali sekolah yang didominasi oleh siswa yang tidak beragama Islam. Namun, siswa Islam yang sekolah di sekolah dominan non Islam, musti mengikuti pendidikan Al Qur'an lewat jalur informal," tutur Anas Genda, anggota Pansus Ranperda Pendidikan Al Qur'an, DPRD Sulsel ketika ditemui detikcom di Gedung DPRD Sulsel


Lihat Detail



Awas Kyai Palsu & Infiltrasi ke PESANTREN...

Dari fakta-fakta yang dibeberkan, ada kenyataan menarik yang diungkapkan Dr. Hidayat Nur Wahid. Ia mewanti-wanti agar mewaspadai ulama-ulama atau kyai-kyai palsu bentukan Amerika. Memang dalam rangka meredam aksi-aksi dan sentimen negatif Amerika di Indonesia, negeri Paman Sam ini banyak menguras koceknya untuk membeli ulama, menciptakan ulama palsu. Hal ini terungkap dari buku The CIA at War yang menguak program membeli ulama dan pemimpin Islam dalam menghadapi sentimen-sentimen anti Amerika di dunia Islam dan Arab. Dalam wawancara pengarang buku tersebut dengan George Tenet (Direktur CIA), ditegaskan bahwa Amerika menemukan ruang untuk melawan gelombang anti Amerika dengan cara menyuap para ulama atau kyai, menciptakan kyai palsu dan merekrut tokoh-tokoh agama Islam sebagai agen.


Lihat Detail



Ada Pemurtadan di IAIN

Fenomena maraknya kelompok yang menamakan dirinya sebagai Islam Liberal, sangat banyak yang berasal dari IAIN maupun UIN. Bahkan ditengarai justru IAIN-IAIN dan UIN-lah yang menjadi lahan yang subur maraknya barisan pengusung paham liberal. Sehingga pengusung paham pluralisme agama, nikah beda agama, pikiran-pikiran yang keluar dari mainstream Qur’an-Sunnah banyak sekali dilahirkan dari rahim IAIN.



Lihat Detail



Pengharaman suap meliputi 3 unsur yaitu: Penyuap, yang disuap dan perantara dari keduanya, sebagaimanasabda Rasulullah : ”Allah SWT melaknat penyuap, yang disuap dan perantara dari keduanya."

(HR. Ahmad dan Thabrani)

Pengharaman suap meliputi 3 unsur yaitu: Penyuap, yang disuap dan perantara dari keduanya,

sebagaimana sabda Rasulullah : ”Allah SWT melaknat penyuap, yang disuap dan perantara dari keduanya."

(HR. Ahmad dan Thabrani)


Lihat Detail


Tidak ada komentar: