.: RISALAH ISLAM :.

Jumat, 31 Oktober 2008

Islam Peradaban Malik Bennabi

Kajian Siyasah/Khilafah Oleh : Redaksi 30 Jan 2004 - 1:00 am

Malik Bennabi (1905-1973) dikenal sebagai sarjana Muslim kontemporer yang menekuni bidang filsafat sosial. Dia lahir di Tebessa, AlJazair. Menghabiskan masa hidupnya di antara Prancis, Kairo, dan Aljazair. Karya-karya Malik Bennabi mencapai 18 buku, ditulis dalam bahasa Prancis dan Arab dan semua karya beliau dalam bahasa Prancis telah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.

Di antara karya-karya terpenting beliau adalah al-Zahirah al-Qur'aniyyah (Fenomena al-Quran), 1961, Wijhah al-Alam al-Islami (Masa Depan Dunia Islam), 1959, Fikrah al-Ifriqiyyah al-Asiawiyyah (Pemikiran Asia Afrika), 1956, Musykilah al-Thaqafah (Problem Budaya), 1959, Syurut al-Nahdah (Syarat-syarat Kebangkitan), 1960, Milad Mujtama' (Kelahiran Masyarakat), 1962, Mudhakkirat Syahid li al-Qarn (Catatan Harian Seorang Saksi Sebuah Zaman), 1966, Musykilat al-Afkar (Problem Pemikiran), 1970, Fikrah Komonweth al-Islami (Pemikiran Persemakmuran Islam), 1971, dan al-Muslim fi Alam al-Iqtisad (Muslim dalam Dunia Ekonomi), 1972.


Manusia sebagai homo religiosus

Menurut Malik Bennabi fenomena beragama adalah fenomena universal yang selalu wujud, ia sudah wujud lama, sebagai karakteristik kehidupan manusia, dari manusia yang sangat primitif hingga manusia yang sudah memiliki peradaban yang tinggi.

Menurutnya, "setiap kali seseorang menyusup jauh ke dalam sejarah purbakala dan sejarah manusia, baik pada zaman kejayaan kebudayaannya, maupun pada tingkat-tingkat yang masih primitif evolusi sosialnya, dia akan mendapati peninggalan di dalamnya yang menunjuk kepada adanya ide mengenai keagamaan."

"Bagaimana pun bentuk upacara-upacara keagamaan itu, namun ternyata bahwa struktur bangunan, dari gua-gua tempat peribadatan pada zaman batu hingga pada zaman bangunan tempat-tempat peribadatan yang mega-megah, berjalan berdampingan dengan ide keagamaan yang menciptakan peraturan hidup dan yang melahirkan kebudayaan-kebudayaan manusia.

"Di bawah naungan rumah-rumah peribadatan seperti rumah peribadatan Sulaiman atau Ka'bah munculah kebudayaan-kebudayaan itu untuk penyinaran alam kita ini." Kesimpulan Malik Bennabi senada dengan apa yang pernah diungkapkan oleh Plutarch (46-120 AD), seorang ahli filsafat dan etika Yunani, ketika mengatakan: "Kita dapat menjumpai kota-kota tanpa dinding, tanpa raja, tanpa peradaban, tanpa literatur, atau tanpa gedung theatre, tapi seseorang tidak pernah menjumpai sebuah kota tanpa tempat-tempat peribadatan atau penganut-penganut agama.

" Atau seperti juga apa yang dikatakan ahli filsafat Henri Bergson (1859-1941) bahwa: "kita jumpai di masa lampau dan sekarang masyarakat tanpa sains, tanpa seni, dan tanpa filsafat. Tapi kita tidak pernah menjumpai sebuah masyarakat tanpa agama." Menurut Malik Bennabi, totemisme, mitos, dan kepercayaan pada dewa-dewa tidak lain hanya merupakan pemecahan yang diilhami oleh problem, yang selalu sama, yang menghinggapi hati nurani manusia; setiap kali dia mendapati dirinya ditarik oleh teka-teki tentang segala sesuatu, serta tujuan terakhirnya.

Dengan mengakui ekspresi-ekspresi keagamaan yang berbeda-beda tersebut (seperti totemisme, politheisme, dan monotheisme), Malik Bennabi ingin membangun fenomena agama yang bersifat perenial sebagai karakteristik alami manusia, yang oleh karenanya manusia digambarkan sebagai homo religiosus (hewan beragama). Yang oleh karena itu, agama tidak hanya sebagai aktivitas spiritual dan mental psikik manusia.

Tetapi merupakan sebagai satu kecenderungan fundamental manusia dan fakta kosmik yang jauh berakar pada struktur alam. Ia tidak dapat direduksi kepada hanya sebagai satu kategori budaya yang didapati manusia sepanjang sejarah atau hanya sebagai keperluan manusia dalam fase primitif perkembangan sosiobudaya manusia seperti yang dikonsepsikan oleh Auguste Comte.

Tetapi sebagai fitrah universal yang tidak pernah luput dalam sejarah suatu bangsa baik dahulu maupun hari ini dan yang akan datang sekaligus merupakan "katalisator" setiap peradaban manusia.


Agama sebagai katalisator peradaban

Malik Bennabi merumuskan tiga faktor utama yang menentukan pembentukan sesuatu peradaban, yaitu; manusia, tanah, dan masa. Manusia adalah faktor yang paling penting; sebagai pencipta dan penggerak sejarah. Manusia memiliki dua jenis identitas; pertama, identitas yang tetap dan tidak dapat dipengaruhi oleh sejarah, yaitu kriteria-kriteria anatomi dan fisiologi yang membentuk wujud luaran manusia, dan; kedua, yang dapat berubah dan dapat dipengaruhi oleh sejarah, yaitu kewujudan manusia secara sosial yang merupakan keadaan mental dan psikologi manusia yang ditangkap oleh struktur sejarah dan warisan sosial.

Manusia sepanjang perjalanan sejarah berinteraksi dengan masa dan ruang tidak dalam kedudukannya sebagai ciptaan alami, melainkan sebagai kepribadian-kepribadian sosial. Tanah (turab), sebagai faktor kedua, adalah sumber alam yang lebih berkaitan dengan konsep-konsep sosial. Istilah tanah (turab) digunakan untuk menjauhi istilah materi (madah), karena perkataan 'materi' dalam akhlak berarti suatu konsep yang berlawanan dengan perkataan 'roh', dalam sains ia bermaksud lawan dari perkataan 'energi' dan dalam filsafat perkataan 'materi' memberi maksud yang berlainan dengan 'ide'.

Masa adalah faktor ketiga dalam proses pembentukan peradaban. Yang dimaksudkan dengan masa adalah nilainya dalam kehidupan manusia dan hubungannya dengan sejarah, kebangkitan ilmu, produktivitas, dan pencapaian peradaban. Akan tetapi menurut Malik Bennabi, wujudnya ketiga-tiga faktor tersebut tidak dapat secara pasti dan secara otomatis dapat melahirkan suatu peradaban. Sebuah teka-teki yang dapat dijawab oleh ilmu kimia.

Air pada dasarnya adalah hasil dari hidrogen dan oksigen. Meskipun demikian kewujudan kedua-dua unsur ini tidak menjamin secara langsung terciptanya air. Menurut para ahli kimia, proses pembentukan air turut dipengaruhi oleh faktor lain yang berupa katalisator yang dapat mempercepat proses penyusunan dua unsur hidrogen dan oksigen yang seterusnya menyebabkan terciptanya air.

Demikian juga, menurut Malik Bennabi, dengan proses pembentukan peradaban, walaupun sudah tersedia tiga faktor utama; manusia, tanah, dan masa, masih diperlukan faktor lain sebagai katalisator yang dapat mengolah dan menyusun ketiga-tiga unsur tersebut dan menjadikannya suatu peradaban. Katalisator yang dimaksud dalam konteks ini menurut Malik Bennabi adalah agama. Agama atau "pemikiran agama inilah yang selalu wujud di balik kelahiran suatu peradaban dalam sejarah.

" Agama menurut Malik Bennabi adalah katalisator (catalyseur) yang menjadikan manusia, tanah, dan masa sebagai suatu kekuatan dalam sejarah dan yang menyebabkan kelahiran suatu peradaban. Dalam pandangan Malik Bennabi tidak hanya peradaban-peradaban besar dunia seperti peradaban Islam, peradaban Kristen Eropa dan peradaban Buddha Cina, tetapi bahkan "peradaban komunis" yang anti-agama adalah juga lahir dari pemikiran agama.

Malik Bennabi memandang komunisme dari dua aspek; aspek sejarah dan aspek psikologi yang berhubung-kait dengan keyakinan. Dilihat dari aspek sejarah, komunisme atau marxisme adalah 'krisis' internal peradaban Kristen, yaitu ketika agama itu tidak lagi memiliki nilai-nilai gaib, seperti kata Gonzague de Reynol bahwa peradaban Rusia adalah peradaban Kristen Ortodok yang 'tersalah tembak', atau seperti ungkapan Toynbee bahwa komunisme adalah satu halaman buku Kristen yang terkoyak dan tersalah baca.

Dari aspek psikologi, komunisme atau marxisme adalah sebagai pemikiran keagamaan yang berhubungan dengan keyakinan para penyokong dan pengikutnya terahadap ide-ide dan doktrin-doktrin yang dicipta oleh Karl Marx, sebagai ajaran yang memiliki tulisan-tulisan yang disucikan, memiliki surga dan neraka, keselamatan dan kecelakaan, dan sebagai sebuah agama tanpa Tuhan.

Masyarakat pasca-peradaban Malik Bennabi menamakan masyarakat Islam setelah keruntuhan dinasti Muwahhidun (1121-1269 M) sebagai masyarakat "pasca-peradaban", yang berbeda dengan mayarakat "pra-peradaban". Masyarakat pra-peradaban, adalah masyarakat yang di luar peradaban, tapi mereka adalah manusia yang masih fitrah dan alam (L'homonatuna) yang selalu bersedia untuk memasuki peradaban, seperti masyarakat badui jahiliah sebelum kedatangan risalah Islam.

Sementara masyarakat pasca-peradaban merupakan masyarakat yang telah melepasi fase peradaban yang bukan hanya sebagai masyarakat yang tidak bergerak dari tempatnya, tetapi sebagai masyarakat yang mundur atau berjalan ke belakang, setelah menyeleweng jauh dan putus dari peradabanya. Mereka tidak hanya sebagai manusia yang di luar peradaban, tetapi juga sebagai masyarakat yang terkeluar dari peradaban yang tidak mampu lagi menghasilkan karya-karya peradaban (oeuvre civilisatrice).

Masyarakat yang "alam figurnya" tidak lagi seperti modelnya yang asal, "alam idenya" bisu dan mati, sementara "alam bendanya" berkuasa atas akal dan kesadaran. Masyarakat yang sudah kronis dan memiliki semua syarat yang menjadikan mereka layak untuk dijajah (al-qabiliyah li isti'mar).


Reformasi dan modernisme

Menurut Malik Bennabi, masyarakat Islam yang berada dalam "pasca-peradaban" sejak kejatuhan Muwahhidun, telah menyaksikan gerakan-gerakan ke arah kebangkitan sejak sekitar tahun 1858 bersamaan dengan kemunculan gerakan reformasi oleh tokoh-tokoh seperti Jamaluddin al-Afghani (1849-1897) dan Muhammad Abduh (1849-1905) dan gerakan modernisme yang dibawa oleh para sarjana yang berpendidikan Barat.

Hanya saja dalam pandangan Malik Bennabi, baik gerakan reformasi maupun gerakan modernisme belum dapat memberikan jawaban dan penyelesaian terhadap persoalan-persoalan sesungguhnya dunia Islam. Dalam pengamatan Malik Bennabi, kelemahan al-Afghani adalah karena beliau hanya memfokuskan pada pembaruan politik dunia Islam; dalam bentuk pan-Islam dan pembaruan sistem undang-undang, dan bukan pada pembaruan diri manusia yang telah dibentuk oleh fase pasca-Muwahhidun.

Sementara itu kelemahan Muhammad Abduh adalah karena beliau lebih banyak memfokuskan pada pembaruan ilmu kalam (teologi), yang menurut Malik Bennabi bukan sebagai permasalahan sebenarnya masyarakat Islam. Orang Islam termasuk orang Islam pasca-Muwahhidun tidak memiliki permasalahan dalam akidah, mereka tetap sebagai orang yang beriman dan beragama, akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah bahwa akidah mereka tidak berpotensi dan tidak memberikan fungsi sosial.

Demikian juga dengan gerakan modernisme, menurut Malik Bennabi gerakan ini tidak memiliki tujuan dan metode yang jelas dan yang akhirnya hanya membawa masyarakat Islam kepada sikap suka mengumpul karya-karya peradaban Barat, dan menjadikan mereka sebagai pelanggan setia perabadaban yang asing bagi diri mereka sendiri.

Apapun kelemahan-kelemahan gerakan reformasi dan modernisme, Malik Bennabi tetap mengakui bahwa yang pasti gerakan-gerakan tersebut telah berhasil memberikan kesadaran umum tentang kelemahan diri masyarakat Islam. Ia menilainya sebagai kecenderungan sejarah yang positif yang diakibatkan oleh kekuatan internal yang wujud sebagai tindak balasan terhadap penjajahan dan fenomena "kelayakan dijajah.


" Islam peradaban

Ketika merumuskan konsepnya bahwa semua agama dapat berperanan sebagai katalisator unsur-unsur penting peradaban; manusia, tanah dan masa, pada dasarnya Malik Bennabi bertujuan untuk membuktikan bahwa Islam sebagai agama pada asasnya mampu dan dapat memainkan peranan yang lebih baik sebagai katalisator pembentukan dan pembangunan peradaban, dibandingkan dengan agama-agama ataupun ideologi-ideologi yang lain, baik di dalam sejarah masa lalu, masa sekarang, ataupun di masa yang akan datang.

Melihat peranan Islam sebagai katalisator, menurut Malik Bennabi, adalah berarti melihat peranannya dalam perspektif sosial. Yaitu sebagai katalisator yang dapat membentuk nilai-nilai yang bertindak mengubah 'manusia individu' ke dalam satu kesatuan dalam masyarakat, menjadikan 'masa' yang pada asalnya hanya merupakan jumlah jam yang bergerak sebagai masa yang berdimensi sosial yang dihitung dengan kualitas kerja, dan yang menjadikan 'tanah' yang hanya tampak sebagai keperluan yang sederhana sebagai medan yang luas yang dapat dikuasai dan digunakan sepenuhnya untuk memenuhi keperluan-keperluan kehidupan masyarakat banyak.

Peranan Islam sebagai katalisator nilai-nilai sosial hanya dapat terjadi apabila agama menjadi fenomena masyarakat banyak dan bukan sebagai fenomena individu. Ketika Islam menciptakan jaringan roh yang menghubungkan antara individu dengan keimanan terhadap Allah SWT, pada masa yang sama ia juga mengharuskan terciptanya jaringan perhubungan di antara individu-individu dalam masyarakat tersebut. Hal ini membuka peluang bagi mereka untuk memainkan peranan dunia dan melaksanakan aktivitas-aktivitas bersama. Islam mengikat cita-cita langit dengan tuntutan-tuntutan bumi.

Oleh karena itu ketika "perhubungan keagamaan" lemah jumlah "perhubungan kemasyarakatan" menjadi berkurang, dan karenanya kevakuman sosial (social vacuum) di antara individu-individu dalam masyarakat tersebut bertambah luas. Sebaliknya ketika perhubungan keagamaan kuat maka perhubungan kemasyarakatannya juga menjadi meningkat, dan karenanya kevakuman sosial berkurang. Islam peradaban adalah perspektif Islam yang memandang bahwa keefektifan suatu pemikiran dan ajaran agama adalah dalam kerangka sosial, perubahan, pembentukan peribadi-peribadi, dan apa yang dapat dihasilkannya dalam sejarah.

Yaitu Islam yang tidak memperpanjang perdebatan khilafiah dalam fikih. Yaitu Islam yang tidak pula menghabiskan energi dan masa hanya untuk membuktikan kebenaran dirinya. Yaitu Islam yang praktikal dan yang lebih menekankan pengamalan dimensi-dimensi sosialnya. Landasan filsafat Islam peradaban adalah bahwa; (i) ajaran Islam adalah ajaran yang otentik dan benar yang tidak perlu banyak untuk dibuktikan kebenarannya secara teoretis tetapi dengan mengamalkannya dalam kehidupan dan memperlihatkan kedinamikannya dalam kehidupan praktis; dan (ii) bahwa keimanan harus berdimensi sosial, karena ketika ia hanya sebagai fenomena peribadi risalahnya akan putus ditelan bumi dan menjadi keimanan para rahib, yang memutuskan hubungan dengan masyarakat dan melepaskan diri dari kewajiban-kewajiban sosial.

Bagi Malik Bennabi, mengapa kita tidak profesional, tidak produktif, tidak progresif, tidak aktif, dan tidak berdisiplin dalam menaati kebersihan dan peraturan, tidak seperti orang Barat? Teka-teki yang pernah dirasakan oleh Muhammad Abduh ketika mengatakan bahwa Islam wujud di Barat dan tidak hadir dalam masyarakat Islam sendiri. Jawabannya adalah karena kita melupakan dimensi-dimensi sosial agama kita yang dapat menciptakan kedinamisan kebudayaan kita. Kebudayaan merupakan inti dari peradaban, maju dan mundurnya peradaban adalah terletak pada dinamik dan tidaknya suatu kebudayaan.

Menurut Malik Bennabi, agama Islam, dapat menciptakan kedinamisan kebudayaan ketika berperanan sebagai prinsip moral dan sebagai katalisator unsur-unsur penting kebudayaan. Sebagai prinsip moral, Islam menggariskan baik dan buruk, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan, ia membantu menciptakan sistem-sistem nilai sosial yang padu dan utuh. Ganjaran-ganjaran dan sanksi-sanksi sosial yang terdapat dalam kerangka acuan yang bersifat suci mempunyai kekuatan memaksa yang istimewa, kerana ia tidak hanya menyangkut ganjaran-ganjaran dan hukuman-hukuman yang bersifat duniawi dan manusiawi, tetapi juga ganjaran-ganjaran dan hukuman-hukuman yang bersifat supra-manusiawi dan ukhrawi.

Selain sebagai prinsip moral, Islam juga berperanan sebagai katalisator unsur-unsur kebudayaan; estetika, logika kerja, dan teknologi. Estetika atau cita rasa keindahan memainkan peranan penting di dalam kebudayaan dengan segala isinya, bahkan ia adalah kerangka di mana suatu peradaban terbentuk. Ia memberikan ciri-ciri khas terhadap jaringan-jaringan dalam masyarakat dan yang menambahkan gambaran yang sesuai dengan perasaan dan cita rasa umum daripada aspek warna dan bentuk.

Semua agama terutama Islam mengajarkan pentingnya aspek estetika dalam kehidupan manusia baik sebagai individu maupun masyarakat. Standar kebudayaan Barat adalah lebih kepada standar estetika sementara dalam masyarakat Islam adalah standar moral. Ini tidak berarti kebudayaan Islam tidak memiliki unsur estetika akan tetapi ia meletakkan unsur estetika di bawah prinsip moral dalam susunan nilai. Kebudayaan dalam peradaban Barat yang lebih mengutamakan aspek estetika daripada moral dalam susunan nilai, telah mengakibatkan kebudayaan tersebut terpisah dari kebudayaan kemanusiaan, merusakkan metode dalam sistem nilai, dan membawa kepada penghalalan segala cara, memutuskan jaringan sosial dan bahkan telah melahirkan 'kebudayaan penjajahan'.

Logika kerja adalah usaha untuk menghasilkan sebanyak mungkin faidah daripada kemudahan, fasilitas dan segala kemampuan yang dimiliki. Agama Islam menekankan pentingnya prinsip logika kerja dan mengajarkan para penganutnya untuk giat bekerja. Orang Islam memerlukan prinsip ini kerana mereka banyak memiliki akal yang abstrak tetapi mempunyai akal praktikal yang sedikit, mereka banyak berbicara sedikit kerja, pandai berdebat tetapi tidak mengamalkan. Teknologi atau al-sina'ah dalam bahasa Ibnu Khaldun adalah juga unsur penting dalam kebudayaan. Ia merangkumi seni, teknik, karya, kemahiran, dan hasil-hasil terapan dari ilmu pengatahuan.

Perkembangan ilmu dan teknologi dalam suatu masyarakat menurut Malik Bennabi, tergantung kepada lingkungan dan budaya yang dapat mendorong semangat keilmuan dan yang dapat menggerakkan terjadinya proses menerima atau menyampaikan ilmu. Al-Quran tidak mendatangkan secara langsung ilmu matematika atau aljabar atau sistim desimal, yang merupakan asas-asas penting dalam perkembangan teknologi, tapi ia mendatangkan lingkungan rasional (aqliyah) dan budaya ilmiah yang baru yang mendorong perkembangan ilmu pengetahuan yang pesat.

Agama Islam membuka jalan ke arah lingkungan ilmiah melalui perkataan "iqra" (bacalah), kemudian meletakkan beberapa langkah fundamental yang dapat menciptakan ruang dan psikologi sosial bagi mewujudkan budaya intelektual dan perkembangan ilmu pengetahuan. Demikian juga yang terjadi di Eropa, perkembangan dan kemajuan teknologinya telah dimulai dengan wujudnya miliu intelektual dan budaya ilmiah yang telah tumbuh sejak dua abad sebelumnya. Islam peradaban menekankan peranan dirinya sebagai katalisator kebudayaan dengan menanamkan "moral" yang menggariskan baik dan buruk atau yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan dan yang mengaitkan nilai amanah dalam segala perilaku praktikal individu dan masyarakat.

Juga mengajarkan "logika kerja" yaitu profesionalisme dalam melakukan pekerjaan dengan usaha untuk menghasilkan sebanyak mungkin faidah dari fasilitas-fasilitas dan segala kemampuan yang dimiliki, menentukan "nilai estetika" yang mengaharuskan individu-individu dalam masyarakat memiliki ide-ide yang kreatif dan inovatif. Ide-ide yang kreatif dan inovatif sangat diperlukan untuk membentuk dan membangunkan suatu peradaban yang merdeka dan tidak tergantung pada peradaban lain. Islam peradaban juga berupaya secara praktikal mendorong, dengan segala metode, ke arah terciptanya lingkungan intelektual dan budaya ilmiah yang seterusnya diharapkan dapat berpengaruh pada lahirnya sains dan "teknologi.

" Malik Bennabi pernah meramalkan bahwa Asia khususnya Indonesia akan menjadi pusat peradaban Islam masa depan. Menurutnya, "dunia Islam [akan] beralih dan tunduk pada tarikan gravitasi Jakarta, sebagaimana ia pernah tunduk pada tarikan gravitasi Kairo dan Damascus." Ramalan ini memberikan tanggung jawab yang besar terhadap umat Islam di negeri ini. Keadaan Indonesia yang memiliki penduduk Islam terbesar masih terlalu jauh dari apa yang pernah diramalkan oleh Malik Bennabi lima puluh tahun yang lalu. Malaysia yang tidak pernah disebut oleh Malik Bennabi justru dapat melangkah lebih maju dalam banyak bidang dibandingkan dengan Indonesia.

Dari perspektif pemikiran Malik Bennabi, dalam aspek "moral", terutamanya korupsi, Malaysia mampu menduduki posisi yang menyenangkan di antara negara-negara membangun lainnya, sementara Indonesia menjadi negara paling kotor dan menduduki peringkat nomor tiga sebagai negara terkorup di dunia. Dalam aspek "logika kerja," Malaysia memiliki etos kerja dan profesionalisme yang baik. Peningkatan etos kerja dan profesionalisme dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya adalah dengan ISO (International Standardisation Organization).

Semua instansi baik pemerintah maupun swasta berlomba-lomba untuk mendapatkan pengakuan standar efisiensi dan profesionalisme internasional tersebut. Sementara itu di Indonesia pelayanan umum tidak efisiens, tidak profesional dan sarat dengan birokrasi yang tidak penting. Birokrasi yang semestinya untuk mempermudah urusan justru untuk mempersulit, karena di dalam kesulitan terdapat duit.

Jawaban "bapak sedang rapat" atau "datang esok" atau kata-kata "mau cepat atau lambat" merupakan budaya yang umum, banyak pegawai atau petugas yang sibuk membaca koran atau ngobrol waktu tugas kantor, mereka juga banyak yang bersikap cuek dan tidak menghormati pelanggan, bahkan kadang mereka hanya memprioritaskan orang tertentu yang dianggap menjanjikan sesuatu. Di Malaysia Anda hanya memerlukan satu jam dan tanpa biaya untuk mengurus dan mendapatkan akta kelahiran anak

Anda dari JPN (Jabatan Pendaftaran Negara), tapi, hal itu agak sulit untuk kita temukan dalam tradisi birokrasi kita. Dalam "estetika", orang Malaysia memiliki kesadaran yang lebih baik, mereka mudah menaati kebersihan lingkungan dan menaati segala bentuk peraturan lalulintas dan peraturan-peraturan kota yang lain. Nilai estetika pada orang Indonesia yang pernah dibanggakan oleh Malik Bennnabi tentu saja masih ada, tapi ia lebih berbentuk "potensi" dan belum berbentuk "amalan". Kekuatan masyarakat Islam terletak pada Islam itu sendiri. Yaitu Islam yang bergerak dalam akal dan tingkah laku dan yang dibangkitkan dalam kehidupan sosial dan dalam bentuk Islam peradaban. (RioL)
Oleh : Usman S Husnan Direktur Forum Kajian Islam Peradaban (FKIP) Cempakah Putih, Ciputat


Malik Bennabi
Malik Bennabi (1905-73) merupakan seorang pemikir dan cendekiawan Islam yang terulung abad ke-20. Sumbangan beliau yang terbesar ialah teori peradaban yang dikemukakannya.

Lahir di Costantine, Algeria kepada seorang keluarga sederhana, persekitaran kekeluargaan Malik Bennabi sendiri telah menekankan akan kepentingan pendidikan kepada beliau. Waktu itu Algeria merupakan sebahagian daripada jajahan Perancis yang berhasrat mejadikan Algeria sebagai sebahagian daripada wilayah Perancis.

Beliau sendiri menerima pendidikan tradisional Arab dan pendidikan Barat (Perancis) yang menjadikannya antara tokoh unik di kalangan pemikir Islam di Afrika Utara ketika itu. Pendidikan awalnya mengaji Al-Quran di Kuttab dan sekolah Perancis. Beliau pernah mendapat markah tertinggi di dalam kelas, namun gred terbaik di dalam kelasnya diberikan kepada seorang pelajar Perancis. Malik melihatkan ini sebagai gambaran diskriminasi kolonialis dan menurut Dr. Fauzia Bariun, beliau "merasakan keperluan untuk mencabar diskriminasi Barat secara intelektual dan berazam untuk meneruskan pendidikannya dan membuktikan kemampuannya."

Di Lycee Franco-Musulman Malik mula meminati sastera Perancis dan membaca novel-novel Jules Verne, Pierre Loti dan Claude Farrere. Namun buku yang lebih berpengaruh di dalam kehidupannya ialah L’Histoire sociale de l’humanite (Sejarah Social Kemanusiaan) karangan Courtellemont, Umm al Qura karangan Al-Kawakibi, Risalah Tauhid karangan Muhammad Abduh dan L’Ambre Chaude de l’Islam. Pada waktu yang sama, disamping meminati syair-syair Arab klasik, beliau turut menuntut ilmu dari Sheikh Maulud Bin Mawhub, seorang bekas mufti Costantine yang progresif dan terbuka.

Kemudian Malik mula terpengaruh dengan gerakan Islah yang sedang berkembang pesat di dunia Islam waktu itu, sebagaimana Kaum Muda di Tanah Melayu sedang giat mencabar doktrin-doktrin konservatif Kaum Tua. Selepas tamat persekolahan, beliau merantau ke Perancis untuk bekerja, tetapi pulang tidak lama selepas itu, kecewa dengan penindasan yang dilakukan oleh kapitalis-kapitalis Perancis terhadap pekerja-pekerja Algeria. Beliau melihatkan dakwaan kolonialisasi Perancis untuk la mission civilsatrice sebagai topeng untuk hegemoni Barat semata-mata.

Namun selepas bekerja di Algeria tidak lama, beliau ke Perancis semula pada tahun 1930. Keluarganya membiayai sebahagian dari pembelajarannya di sana. Beliau menyertai L’Ecole des Langues Orientales namun menghadapi halangan yang beliau sifatkan sebagai halangan politik. Setelah itu beliau menyertai institut kejuruteraan yang meyakinkannya tentang sumbangan besar sains di dalam kejayaan ketamadunan Barat. Di dalam semi-autobiografinya Mudhakkirat Shahidin lil Qarn beliau menjelaskan tentang komitmennya waktu itu untuk "menjadi peyelamat yang ditugaskan" kepada dunia Islam yang mundur. Gaya analisanya di dalam mengutarakan ide-idenya juga kelihatan pendekatan saintifik, kesan pendidikannya.

Kehidupannya di Paris banyak berkait rapat dengan Latin Quarter yang terkenal itu. Beliau juga aktif bersama Persatuan Pelajar Maghrib yang menyebabkan beliau menghadapi pelbagai masalah di dalam kehidupannya di Perancis. Meskipun beliau bertemu dengan pengasas parti North African Star yang bernaung di bawah payung Parti Komunis Perancis, Massali Haj, namun permainan politik Massali menyebabkan Malik tidak terlibat dengan parti tersebut. Waktu itu juga beliau mula mengenali ide-ide Pan Arab Shakeeb Arslan yang disebarkan menerusi akhbarnya yang berasas di Geneva, La Nation Arabe.

Tidak lama selepas berakhirnya Perang Dunia Kedua barulah Malik Bennabi menulis buku. Fenomena Al Quran (Le Phenomene Coranique) diterbitkan pada 1946; setahun kemudian terbitnya Labbaik, satu-satunya novel karya beliau; Les Conditions de la Renaissance pada 1948 dan pada 1954 beliau menerbitkan La Vocation de l’Islam. Buku-bukunya, antara lain, bertujuan membincangkan aspek-aspek teoretikal untuk menghidupkan kembali gerakan Islah.

Malik mengiktiraf bahawa gerakan kebangkitan Islam dipelopori Jamaluddin al-Afghani meskipun beliau tidak bersetuju bulat-bulat dengan pandangan al-Afghani. Beliau melihat al-Afghani sebagai rajul fitrah atau insan semulajadi yang dapat memberi sumbangan besar terhadap kemajuan peradaban berbanding apa yang menurut Malik, mereka yang berada di luar peradaban. Disamping itu, ketika cubaan-cubaan untuk meniupkan semangat nahdah di kalangan umat Islam dilakukan sebelum ini, semuanya berpunca lebih kepada sentimen puak atau kabilah; al-Afghani tokoh pertama yang memulakan perjuangannya pada Islam, bukan etnik.

Api-api kebangkitan Islam yang disemai ini memainkan peranan besar untuk mengejutkan umat Islam yang sedang tidur di dalam apa yang digelarkan Malik Bennabi sebagai dunia pasca kerajaan Almohads (yakni zaman kemunduran Islam).

Namun al-Afghani menurut kacamata Malik bukanlah pembaharu, tetapi mujahid. Pembaharu, menurutnya, lebih wajar diberikan gelaran tersebut kepada Muhammad Abduh. Muhammad Abduh yang menyedari bahawa untuk menjayakan reformasi di dalam dunia umat Islam, harus ditumpukan pada perkara pokok-pangkalnya dahulu – isu kerohanian. Namun Malik mengkritik pendapat bahawa pendekatan untuk mengubah akidah yang perlu ditekankan, kerana insan pasca Almohads sekalipun, masih setia kepada akidahnya walaupun mundur di dalam aspek lain. Beliau tidak bersetuju dengan pendekatan yang dogmatik dan kaku, beliau mahukan pendekatan yang lebih mengambilkira cara pengamalan Islam di dalam bidang-bidang kehidupan.

Malik Bennabi turut mengkritik pengikut-pengikut kedua-dua tokoh kebangkitan Islam tersebut kerana, menurutnya, di dalam La Vocation de l’Islam (Wijhat al Alam al Islami atau Islam di dalam Sejarah dan Sosiologi), "mereka bukannya mencari fakta, tetapi untuk bukti-bukti" terhadap pihak lawan, yang menyebabkan "mereka tidak cuba mendengar antara satu sama lain, dan setiap daripada mereka akan cuba mengalahkan yang satu lagi di dalam kata-kata yang tidak berhenti-henti."

Sebenarnya beliau turut mengkritik kedua-dua pendukung gerakan modernisasi dan Islah. Baginya di dalam berinteraksi dengan golongan evolues di Algeria, gerakan modenisasi terlalu ghairah di dalam mengambil peradaban Barat dari aspek superficial dan mahu menirunya bulat-bulat untuk menyelesaikan masalah umat Islam. Ini sesuai dengan idenya mengenai ‘dunia benda’ dan ‘dunia ide’. Beliau menilai bahawa ‘dunia ide’ lebih bermakna dari ‘dunia benda’ – maka meskipun negara Jerman menerima kemusnahan yang dasyat dari segi fizikal ketika Perang Dunia Kedua, negara tersebut pantas mendapat tempat semula antara ekonomi paling dinamik dunia kerana ‘dunia ide’nya tidak dimusnahkan oleh Pihak Bersekutu. Turut dikritiknya ialah negara-negara dunia ketiga yang baru merdeka waktu itu, yang berlumba-lumba mendirikan tugu-tugu fizikal kemajuan sedangkan pengisian peradaban itu sendiri tidak wujud; sebagaimana mungkin apa yang sedang terjadi di negara kita hari ini!

Malik Bennabi juga mempunyai perbezaan pendapat dengan pemimpin Ikhwanul Muslimun, Syed Qutb yang dibunuh oleh Gamal Abdul Nasser. Pertelingkahan intelektual ini berakar umbi apabila Syed Qutb menukar tajuk bukunya dari "Ke Arah Sebuah Masyarakat Islam yang Bertamadun" kepada "Ke Arah Sebuah Masyarakat Islam" yang menurut Bennabi, mengandaikan bahawa masyarakat Islam sudah bertamadun sedangkan realiti adalah sebaliknya. Syed Qutb membalas bahawa tindakannya adalah untuk memendekkan tajuk tersebut dan beliau tidak menilai peradaban menurut kaca mata Barat.

Sumbangan pemikiran yang paling besar dibuat oleh Malik Bennabi, sebagaimana yang telah saya nyatakan ialah Teori Peradabannya. Ketika tokoh-tokoh kebangkitan Islam sezaman dengannya lebih meminati istilah ‘nahdah’ (renaissance) atau ‘al-taqaddum’ (pembangunan) beliau menekankan istilah ‘hadara’ (peradaban). Di sini kita dapat melihat dinamik pemikiran di antara Ibnu Khaldun, antara pelopor awal ilmu sosiologi ketika akhir zaman keagungan peradaban Islam yang mengarang Mukaddimah dan Arnold Toynbee, seorang sarjana moden British yang mengkaji peradaban dan telah menghasilkan A Study of History.

Persamaan peradaban yang dikemukan olehnya ialah,

Insan + Tanah + Masa = Peradaban.

Namun, dengan menggunakan analisa saintifik, beliau menegaskan bahawa pemangkin atau catalyseur terhadap elemen-elemen tersebut ialah agama. Meskipun ada yang mencabar pendapatnya dengan memberikan contoh negara Soviet yang baru muncul sebagai kuasa dunia waktu itu, sebagaimana Toynbee, Malik melihat perkembangan tersebut sebagai satu yang berpokok pangkal dari tamadun Barat-Kristian.

Dengan pengaruh Ibnu Khaldun di dalam kitaran peradaban, Malik Bennabi mengemukakan pendapatnya mengenai tiga peringkat peradaban. Bermula dengan Peringkat Kerohanian – jika dilihat umat Islam melalui zaman ini bermula dengan turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad s.a.w. dan berakhir dengan jatuhnya Khulafa ar-Rasyidin ketika Perang Siffin. Ini sesuai dengan teori beliau dan Ibnu Khaldun bahawa agama memainkan peranan yang besar di dalam menggerakkan sesebuah tamadun.

Kemudian Peringkat Rasional di mana prinsip-prinsip agama masih kukuh dan berkembang, ketika ilmu sains dan kesenian mula mendapat tempat dan ketamadunan pada waktu ini menuju ke zaman kegemilangannya, tetapi masyarakat tidak lagi dapat dikawal sebagaimana Peringkat Kerohanian. Jika di Islam peringkat ini ditandai oleh kegemilangan pemerintahan Umayyah dan Abasiah, dunia Barat melaluinya ketika Renaissance berkembang di Eropah selepas kejatuhan Islam.

Akhir sekali, Peringkat Naluri di mana masyarakat sesebuah peradaban menghadapi zaman kegelapan. Ikatan keimanan yang menjadi penghubung anggota masyarakat sudah lemah dan kitaran peradaban berakhir. Jika melihat dari segi sejarah, zaman ini dilalui oleh umat Islam ketika jatuhnya Baghdad kepada bangsa Mongol, tidak lama selepas hidupnya Ibnu Khaldun.

Toynbee juga seorang yang banyak terpengaruh dengan Ibnu Khaldun. Toynbee, sebagaimana Spengler, melihat krisis dunia Barat kontemporari akan dapat diatasi dengan satu tempoh di masa hadapan apabila mereka akan memeluk sebuah agama dari Timur. Meskipun begitu, wujud perbezaan di antara Malik Bennabi dengan Toynbee. Toynbee juga seorang sarjana sejarah yang banyak mempengaruhi tasawwur peradabannya, sedangkan Malik Bennabi cuma meminati sejarah lebih sebagai alat untuk menjelaskan teori-teorinya mengenai peradaban.

Sumbangan Malik Bennabi terhadap dunia intelektual Islam terlalu besar untuk diperkatakan. Menurut Dato’ Seri Anwar Ibrahim, "Jika Iqbal menyalakan api dengan imaginasi puisinya, Bennabi melakukan sedemikan dengan prosanya yang sempurna. Tetapi, ulasan Bennabi mengenai pengalaman realiti peradaban mengatasi Iqbal."

NIK NAZMI NIK AHMAD, 20, ialah seorang exco Unit Pendidikan Politik-Institut Kajian Dasar (UPP-IKD) dan Editor SuaraAnum.com. Sumber : swaramuslim.net : http://swaramuslim.net/ISLAM/more.php?id=1395_0_4_0_M

PENGHANCURAN ISLAM

(Serangan Terhadap Akidah dan Syariat Islam)
Oleh: Maman Kh., Dosen UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Kandidat Doktor

Saya tidak tahu apa yang akan dikatakan kaum Muslim seandainya mengetahui kisah-kisah Abad Pertengahan dan memahami nyanyian orang-orang Kristen? Seluruh nyanyian dibalut dengan kebusukan dendam terhadap kaum Muslim dan membodohkan agama mereka. Dari syair-syair lagu itu, diciptakan dogma aib kisah-kisah dalam akal yang menentang Islam dan mengokohkan kekeliruan pemahaman". (CH. Descartes)1

Mukadimah

Rasa permusuhan kaum Nasrani terhadap Islam tidak akan mudah terhapus. Sejarah hubungan di antara keduanya memang menyebabkan munculnya rasa kebencian yang luar biasa terhadap Islam. Beberapa abad setelah Perang Salib kaum Muslim bangkit menjadi kekuatan politik dan militer yang sangat besar. Pada abad ke-16 kaum Muslim berhasil menaklukkan Konstantinopel, ibukota Kerajaan Romawi Timur, yang merupakan pusat kekuasaan dan kebanggaan kaum Nasrani. Penaklukkan Konstantinopel disusul oleh berbagai penaklukkan yang merambah Eropa Selatan dan Timur, yang berhasil membawa Islam ke negeri-negeri tersebut. Berjuta-juta bangsa Albania, Yugoslavia, Bulgaria, dan bangsa-bangsa lainnya berbondong-bondong masuk Islam.

Penaklukan ini melahirkan Perang Salib gaya baru dan memunculkan gerakan orientalisme. Permusuhan terhadap Islam mengakar dalam jiwa mereka. Mereka mengirimkan para misionaris ke negeri-negeri Islam dengan mengatasnamakan sekolah, rumah sakit, kelompok studi, dan klub-klub pengembangan ilmu. Ketika berhasil menaklukkan al-Quds, Lord Allenby mengatakan, "Hanya pada hari ini Perang Salib berakhir."2 Artinya, semangat permusuhan dan penghancuran Islam tidak akan berakhir.

Karena itu, dengan mengamati fakta berupa pernyataan dan tindakan, baik yang dikemukakan para orientalis maupun tokoh-tokoh Islam, tulisan ini menyajikan upaya-upaya penghancuran Islam, terutama yang terkait dengan penghancuran akidah, peraguan terhadap sumber-sumber hukum Islam, serta peraguan terhadap syariat Islam.

Teologi Inklusif: Penghancuran Akidah Islam

Seruan terhadap teologi inklusif, pluralisme, dan dialog antaragama perlu diwaspadai sebagai upaya penghancuran akidah Islam. Teori pluralisme yang inklusif (terbuka) berarti, "semua agama memiliki tujuan yang sama dan memiliki kebenaran yang sama." Mengutip John Hick, Budhy M. Rahman mengartikan teologi pluralisme sebagai, "Other religions are equally valid ways to the same truth." (Agama-agama lain merupakan cara yang sama dan valid bagi keimananan yang sama).

Mengacu pada John B. Cobb Jr, Budhy mengungkapkan, "Other religions speak of different but equally valid truth." (Agama-agama lain berbicara tentang cara yang berbeda, tetapi memiliki kebenaran yang sama). Sejalan dengan itu, Budhy MR menyetujui pernyataan Raimundo Panikkar bahwa, "Each religion express es an important part of the truth." (Masing-masing agama mengungkapkan bagian penting dari kebenaran). 3

Lebih jauh Budhy MR menegaskan, bahwa kerukunan umat beragama hanya dapat dicapai jika para pemeluk agama menganut dan mengembangkan teologi pluralis atau teologi inklusif. Sebaliknya, teologi ekslusif (yang menyakini hanya agama yang dianutnya yang benar, pen.) tidak kondusif dan menjadi akar munculnya konflik antaragama.4

Senada dengan Budhy MR, Komaruddin Hidayat dalam acara Mutiara Subuh AN-TV, 14 Juni 2000, mengatakan bahwa pada masa Nabi Muhammad saw. orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak dikatakan sebagai orang ‘kafir’, tetapi disebut sebagai ‘Ahlul Kitab.’ Dari pernyataan ini, Hidayat seakan-akan ingin menegaskan bahwa Yahudi dan Nasrani merupakan agama yang benar sebagaimana Islam, sehingga para pemeluknya tidak masuk kategori kafir, dan dengan sendirinya akan masuk surga. Demikianlah, menurut pandangan para penganut teologi inklusif-pluralis, agama apapun -- baik Islam, Yahudi, maupun Nasrani - adalah benar dan dapat dijadikan jalan menuju keselamatan. Anand Krishna, salah seorang penganut paham penyamaan kebenaran agama melukiskan, perbedaan antaragama itu hanya dalam cara, tetapi hakikatnya memiliki tujuan yang sama. Ia menegaskan, "...Jalan berbeda, jelas-jelas berbeda. Tetapi apabila kita mengangap tujuan pun berbeda, maka sesungguhnya kita musyrik. Justru kita yang menduakan Allah, menduakan Tuhan. (Republika, 3/8/ 2000).

Said Aqiel Siradj yang dikenal sebagai tokoh Islam dari kalangan Nahdhatul Ulama (NU) menganggap bahwa agama Nasrani, Yahudi, dan Islam memiliki asal geneologis yang sama, bermuara kepada Ibrahim. Ketiga agama tersebut memiliki komitmen yang sama untuk menegakkan kalimat tauhid. Siradj bahkan menegaskan, "...Tauhid Kanisah (gereja, pen.) Ortodoks Syiria tidak memiliki perbedaan yang berarti dengan Islam." Demikian potongan tulisan Siradj yang dimuat dalam buku Bambang Noorsena, tokoh Kristen Ortodoks Syiria.5

Padahal sesungguhnya kekufuran Nasrani dan Yahudi merupakan sesuatu yang sudah jelas. Qaradhawi menegaskan, kekufuran tersebut terlihat bagi individu Muslim yang memiliki ilmu keislaman walaupun sebesar atom. Hal ini juga merupakan sesuatu yang disepakati oleh seluruh umat Islam dari seluruh mazhab dan aliran pemikiran sepanjang masa, baik kalangan Ahlus Sunnah, Syiah, maupun Khawarij.6

Akan tetapi, mengapa banyak tokoh Islam percaya pada persamaan agama-agama? Mengapa mereka tidak menganggap akidah Islam sebagai satu-satunya kebenaran mutlak? Leopold Weiss mengungkapkan secara jujur: ketika orientalis mempelajari tsaqâfah (ilmu-ilmu) ketimuran (oriental), mereka menyikapinya dengan simpati. Akan tetapi, ketika mereka mempelajari Islam, dalam pikiran mereka muncul rasa benci dan upaya penghancuran. Bahkan Weiss mengungkapkan, "Pada kenyataannya, kaum orientalis di awal-awal masa modern adalah kaum misionaris yang bekerja untuk mengkristenkan negara Islam."7

Mengkristenkan kaum Muslim memang tidak mudah. Akan tetapi, yang menjadi target misionaris ialah: menghancurkan Islam dengan tikaman dari dalam, menimbulkan keraguan terhadap Islam dan hukum-hukumnya, memalingkan umat Islam dari jalan Allah, dan menjauhkan kaum Muslim dari Islam.8

Karena itu, pengembangan teologi inklusif-pluralisme sebenarnya merupakan upaya penghancuran akidah Islam.

Skripturalis versus Substansialis: Peniadaan Syariat Islam

Upaya peniadaan syariat Islam tampak dalam pandangan orientalis klasik, Snouck Hurgronje (1857-1936) yang memiliki pengaruh sangat luas di Indonesia. Menurut Hurgronje, umat Islam sulit untuk beralih menjadi Kristen. Karena itu, ia merekomendasikan kepada Pemerintah Hindia Belanda agar memberikan kebebasan kepada umat Islam dalam masalah ruhiah, tetapi mencegah syariat Islam yang terkait dengan politik, seperti masalah Khilafah dan Pan Islamisme.9

Kesimpulan itu merupakan hasil studi mendalam tentang Islam, baik di Indonesia maupun di Timur Tengah. Ia bahkan berpura-pura masuk Islam dan mempersunting wanita Muslimah. Banyak ulama Mesir menganggap dia sebagai Muslim.10 Namun, Geerzt menegaskan, Hurgronje adalah seorang Kristen yang berpura-pura masuk Islam.11

Penghancuran syariat Islam juga tampak dalam pandangan Indonesianis AS, William Liddle. Liddle membuat disparitas/pembedaan antara kaum "skripturalis" (yang terikat dengan pemahaman teks-teks sumber hukum Islam) dan kaum "substansialis" (yang memahami Islam hanya berdasarkan semangatnya saja). Ia secara tegas mendukung pandangan kaum substansialis.

Menurut Liddle, terdapat empat gagasan utama kaum substansialis Islam di Indonesia. Pertama, substansi atau kandungan iman dan amal lebih penting daripada bentuk dan labelnya. Ketundukan seorang Muslim secara harfiah pada perintah-perintah al-Quran, bahkan yang menyangkut hal-hal pokok seperti perintah shalat lima waktu, nilainya dianggap kurang penting dibandingkan dengan berperilaku secara bermoral dan etis sesuai dengan semangat al-Quran. Seorang majikan yang secara lahiriah tampak sebagai Muslim yang taat, tetapi berperilaku tidak adil terhadap pekerjanya, akan kurang dihargai dibandingkan dengan seorang majikan yang tampak kurang taat secara lahiriah, atau bahkan seorang non-Muslim tetapi membayar pekerjanya secara layak dan menyediakan kondisi kerja yang baik.

Kedua, walau Islam (al-Quran) bersifat universal dan abadi, ia harus terus-menerus diinterpretasi ulang untuk merespon zaman yang terus berubah dan berbeda. Zaman pasca industri menjelang Abad 21 berbeda secara ekonomi, politik, dan kultur, dengan zaman ketika Islam pertama kali turun di era sebelum industri. Pemahaman atas makna al-Quran secara harfiah, atau penerimaan secara tidak kritis terhadap hadis-hadis atau prinsip-prinsip hukum yang diturunkan dari mazhab-mazhab fikih yang paling mapan sekalipun, harus diganti dengan pemahaman modern.

Ketiga, manusia mustahil mampu mengetahui secara tepat kehendak Tuhan. Kemungkinan salah menafsirkan kehendak Tuhan harus terus hidup. Karena itu, kaum Muslim harus bersikap toleran terhadap sesamanya dan terhadap kaum non-Muslim. Dengan sikap ini, mereka akan lebih bertoleransi terhadap keberagaman interpretasi dan mau berdialog dengan pihak yang berbeda. Kompromi untuk hal-hal yang bersifat publik, yang mengatur kehidupan bersama, lebih mudah dilakukan.

Keempat, kaum substansialis menerima bahwa bentuk negara Indonesia sekarang—yang bukan negara Islam—adalah bentuk final. Mereka tidak akan berupaya mendirikan Negara Islam, yang menjadikan negara sebagai instrumen agama Islam saja. Netralitas negara terhadap pluralitas agama di Indonesia akan sangat mudah diterima.12

Harus diakui bahwa pandangan substansialis di Indonesia banyak mendapat dukungan, terutama dari kalangan tokoh-tokoh Islam yang melakukan studi Islam di Barat. Sekalipun demikian, Geerzt (1987) meyakini bahwa pandangan "skripturalis" masih kuat, akan menyoraki, dan menjadi penghalang utama pandangan substansialis.13

Tafsir Hermeneutika: Menggugat Otoritas al-Quran

Pengembangan tafsir hermeneutika dapat dipahami sebagai upaya desakralisasi al-Quran dan gugatan terhadap keabsahan al-Quran. Secara bahasa, hermeneutika berarti menafsirkan. Dalam perkembangannya, hermenetika tidak lagi dipahami sekadar dalam makna bahasa, tetapi makna bahasa dan filsafat. Para teolog Kristen dan Yahudi menggunakan hermenutika untuk memahami teks-teks Bible dengan pertanyaan dasar: apakah Bible tersebut kalam Tuhan atau kalam manusia. Hal ini karena dalam Bible terdapat tiga problem utama yang tidak dialami al-Quran, yakni: problem otentisitas teks, problem bahasa, dan problem isinya.

Bertolak dari pandangan filosofis dan kritis, secara sederhana hermeneutika berarti bahwa, "semua pemahaman itu hanyalah penafsiran." Jika hal ini diterapkan pada al-Quran, berarti semua yang terkandung dalam al-Quran semata-mata hasil pemahaman yang sangat relatif dan subyektif.

Ugi Suharto, dosen International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC), IIUM Kuala Lumpur, Malaysia mengingatkan, apabila filsafat hermeneutika digunakan pada al-Quran, ada kemungkinan ayat-ayat muhkamât akan menjadi mutasyâbihât, yang ushûl menjadi furû‘, yang qâth‘î menjadi zhannî, yang ma‘lûm menjadi majhûl, dan yang yaqîn menjadi zhann bahkan syakk.14

Padahal, papar Ugi Suharto, dalam al-Quran terdapat ayat-ayat mukhkamât, ada ushûl (pokok) ajaran Islam, ada hal-hal yang bersifat tsawâbit yang semua ayat-ayatnya qath‘î at-tsubût; juga bagian-bagiannya ada yang menunjukkan qath‘i ad-dalâlah, yakni perkara-perkara yang termasuk ma‘lûm min ad-dîn bi ad-dharûrah….Semuanya dapat dipahami dan dimengerti oleh kaum Muslim dengan derajat yakin bahwa itu adalah ajaran al-Quran yang dikehendaki oleh Allah.15 Perintah shalat lima waktu, hukum waris, hukum potong tangan bagi pencuri, sanksi bagi pelaku pelanggaran seksual dapat dipahami dalam konteks ini. Juga banyak ayat yang terkait dengan akidah, yang jika ditafsirkan secara hermeneutika, akan menjadi hancur. Orang dapat menafsirkan al-Quran sesuai kehendaknya sendiri.

Karena itu, upaya-upaya yang terkesan bersifat akademis untuk mengembangkan tafsir hermeneutika dapat dipahami dan perlu diwaspadai sebagai upaya penghancuran Islam.

Khatimah

Musuh-musuh Islam akan selalu mencari celah dan cara untuk menghancurkan Islam. "Perang Salib" dalam bentuk peracunan (tasmîm) pemikiran menjadi pilihan kaum orientalis dan misionaris. Karena itu, kita perlu menyikapi dengan penuh hati-hati dan kritis upaya-upaya berbagai pihak yang melonggarkan akidah Islam dan menimbulkan keraguan umat Islam terhadap al-Quran dan hukum-hukum Allah. 


Catatan Kaki:
1 Dikutip dari Taqyuddin An-Nabhani, Ad-Dawlah al-Islâmiyyah, Cetakan ke-7. Beirut: Dar al Ummah, 2002, hlm. 194.
2 Ibid, hlm. 195.
3 Budhy M. Rahman, Islam Pluralis. Jakarta: Paramadina, 2001, hlm. 13.
4 Budhy M. Rahman, "Mengembalikan Kerukunan Umat Beragama," Republika, 24 Juni, 2000.
5 Bambang Noorsena, Menuju Dialog Teologis Kristen-Islam. Yogyakarta: Yayasan Andi, 2001, hlm. 165-169.
6 Yusuf Qaradhawi, Bagaimana Islam Menilai Yahudi dan Nasrani. Jakarta: Gema Insani Press, 2000, hlm. 13. Lihat juga: Adian Husaini dan Nuim Hidayat, Islam Liberal: Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan dan Jawabannya. Jakarta: Gema Insani Press, 2002, hlm. 11.
7 An-Nabhani, op.cit. hlm. 280.
8 Ibid. hlm. 279-280.
9 Husnul Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda: Het Kantoor Voor Inlandche Zaken. Jakarta: LP3ES, 1986, hlm. 122.
10 Ibid. hlm. 123.
11 Geertz, Cliford, Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, terjemahan Aswab Mahasin. Jakarta: Pustaka Jaya, 1983. hlm. 276.
12 R. William Liddle, "Skripturalisme Media Dakwah: Sebuah Bentuk Pemikiran dan Aksi Politik Islam di Indonesia Masa Orde Baru" dalam Mark R. Woorward (ed.), Jalan Baru Islam. Bandung: Mizan, 1998, hlm. 285-286.
13 Ibid. hlm. 283.
14 Hartono Ahmad Jaiz, Ada Pemurtadan di IAIN. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005. hlm. 169.
15 Ibid.

Analisis Al-Waie 58
METODE MENANGKAL PENGHANCURAN ISLAM

Oleh: Dr. Fahmi Amhar
Dosen Pasca Sarjana Universitas Paramadina, Jakarta

Pendahuluan

Persoalan pelik yang melanda Dunia Islam seperti kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan, adalah terjadi karena dua faktor: internal dan eksternal. Kelemahan pada faktor internal hanya dapat diatasi oleh umat Islam sendiri, dengan ajaran Islam sebagai obatnya, dan para pemimpin umat sebagai dokternya. Sebaliknya, faktor eksternal berasal dari musuh-musuh Islam, yang sejak zaman Nabi saw. memang ingin menghancurkan Islam. Tujuan dari penghancuran Islam adalah demi melestarikan kekuasaan, dominasi pandangan, serta cara hidup mereka.

Target Penghancuran Islam

Secara umum target penghancuran Islam terdiri dari tiga hal: akidah, syariat, dan Islam politik.

1) Pendangkalan akidah Islam.

Akidah Islam didangkalkan dengan cara-cara yang bervariasi, sebagian cukup canggih, sehingga tidak banyak orang yang menyadarinya. Berikut ini adalah sebagian cara itu:

a. Dogmatisasi akidah Islam.

Akidah adalah landasan keimanan. Iman adalah at-tashdîq al-jâzim—pembenaran secara pasti—atas berbagai hal-hal yang wajib diyakini seperti: keberadaan sekaligus keesaan Allah Swt.; kebenaran al-Quran sebagai kalamullah; kerasulan Muhammad saw.; kepastian akan datangnya Hari Kiamat; kebenaran akan adanya surga dan neraka, adanya malaikat, adanya para nabi terdahulu, dan sebagainya. Semua itu harus didasarkan pada rasio (akal) dan proses berpikir rasional; dimulai dengan pembuktian—secara rasional—tentang keberadan sekaligus keesaan Allah Swt., kebenaran al-Quran sebagai kalamullah, dan kerasulan Muhammad saw. Itulah yang akan membentuk sebuah keyakinan yang kokoh pada seorang Muslim.

Namun, ketika proses ini dilompati, diganti dengan dogma (‘pokoknya harus percaya’), maka akidah seorang Muslim menjadi dangkal.

b. Manipulasi akidah Islam.

Dalam rangka menghancurkan Islam, penjajah menggunakan ‘Islamisasi mitos’ dan ‘mitosisasi Islam’. Sebagai contoh: dunia pewayangan di Indonesia adalah mitos yang berasal dari Hindu. Ketika Islam masuk dan tak lama kemudian disusul penjajah, maka penjajah berupaya agar figur wayang tetap menjadi idola, sekalipun perlu modifikasi, misalnya dikatakan bahwa tokoh Kresna atau Semar itu telah naik haji (Islam). Hasilnya, umat Islam di Nusantara lebih mengenal tokoh-tokoh wayang yang fiktif itu daripada para sahabat Nabi saw. atau salaf as-shâlih yang memang real pernah ada.

Pada saat yang sama juga dilakukan mitosisasi Islam. Kitab al-Quran dianggap jimat keramat yang tidak untuk konsumsi harian—konon agar tidak mengurangi kesaktiannya. Bacaan al-Quran dipandang seperti mantera-mantera untuk mendapatkan keajaiban seperti mengusir hantu atau mendapatkan kesaktian. Karena itu, tidak aneh jika tayangan mistik sangat laris di negeri ini. Ulama lalu didudukkan sebagaimana pendeta dalam ajaran Nasrani atau Hindu, lengkap dengan pakaian dan asesori khusus, padahal Islam tidak mengenal kependetaan (rahbaniyah). Kemudian dari ‘ulama-ulama’ yang termitoskan seperti ini lahir bid‘ah dan khurafat yang beraneka ragam, yang mereduksi Islam sekadar sebagai agama ritual yang bercampur-aduk (sinkretis), tidak lagi mengajak umat berpikir untuk bangkit melawan penjajah.

c. Substitusi akidah Islam.

Ketika sebagian umat bosan dengan kemunduran di Dunia Islam dan mereka mulai berpikir tentang cara membangkitkannya dengan ajaran yang suci ini, maka dilakukanlah dekonstruksi (bongkar ulang) atas akidah Islam. Dekonstruksi dimulai dari menafsirkan kembali pokok-pokok akidah yang telah dianggap final selama berabad-abad, misalnya tentang: Apakah Nabi Adam as. itu manusia pertama atau hanya nabi pertama? Apa benar bahwa Nabi saw. tidak pernah salah?

Karena umat tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan akal atas soal-soal tersebut dari ulama yang hanya bisa melakukan aktivitas ritual (itupun tercampur bid‘ah dan khurafat), maka mereka mencoba langsung mencari tahu dari al-Quran dan Hadis Nabi saw. Namun, lagi-lagi mereka dikejar oleh aksi berikutnya: ajakan meragukan Hadis Nabi saw. Lalu disodorkan kepada umat berbagai hadis yang sepintas saling bertentangan atau bahkan sepintas bertentangan dengan al-Quran. Karena lagi-lagi tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan, maka kesimpulannya adalah merelatifkan semua hadis, yang secara praktis berarti mendahulukan akal daripada hadis. Tentu saja, ketika peran hadis semakin terpinggir seperti ini, tinggal menunggu waktu hingga orang akan menganggap al-Quran sekadar sebagai produk budaya.

Tidak aneh kalau kemudian muncul akidah baru. Pemeluknya, yang dikenal dengan sebutan kalangan Muslim Liberal, menganggap bahwa yang dipraktikkan Rasulullah saw. hanyalah ‘salah satu’ dari penafsiran atas Islam, dan sah-sah saja jika penafsiran mereka atas Islam berbeda dengan ‘penafsiran’ Rasulullah saw.

Kemudian, setelah puas dengan doktrin ‘semua agama sama’, dan bahkan untuk itu dibuat ‘fikih lintas agama’, maka aksi-aksi pemurtadan dapat berjalan lebih leluasa. Orang-orang yang sudah tidak lagi merasa dirinya Muslim akan relatif lebih mudah untuk menerima kehadiran penjajah beserta seluruh ajarannya.

2. Penghancuran syariat Islam.

Ketika pendangkalan akidah terjadi pada tingkat individu, maka penghancuran syariat terjadi secara lebih massal.

a. Tidak diterapkannya syariat adalah kampanye negatif yang paling efisien.

Tidak diterapkannya syariat secara menyeluruh adalah kampanye negatif yang paling ‘efisien’ untuk menghancurkan syariat. Sistem ekonomi kapitalis, misalnya, diterapkan sedemikian rupa, tanpa peduli orang mengerti atau tidak, setuju atau tidak, sehingga siapapun akhirnya hanya tahu realitas sistem ekonomi tersebut. Mereka menjadi sulit membayangkan suatu dunia yang menganut sistem ekonomi Islam.

b. Pendidikan yang dikotomis.

Di dunia pendidikan, Islam diberikan secara dikotomis. Materi Islam diisolasi hanya dalam pelajaran agama, sementara dalam pelajaran lain hampir tidak ada jejaknya sama sekali. Hasilnya, ketika anak-anak belajar tentang syariat Islam dalam pelajaran agama di sekolah yang hanya dua jam seminggu, mereka tidak mendapatkan gambaran yang jelas bagaimana syariat itu bisa diterapkan.

Andaipun kemudian ada bagian-bagian syariat yang diterapkan, maka tampak adanya ‘pilih-pilih’ sesuai dengan apa yang dianggap bermanfaat. Orang cenderung berpikir positif ketika berbicara tentang perbankan syariat, namun cenderung menolak hukum pidana yang berlandaskan syariat.

Di sisi lain pendidikan dikotomis ini membuat para siswa yang cerdas cenderung lebih memilih pendidikan tinggi dalam bidang teknologi, kedokteran, atau hukum sekular, yang akan membuka peluang kerja lebih luas, daripada studi syariat yang job-nya nanti lebih sempit.

3. Stigma Negtaif dan Penafsiran Ulang.

Penjajah dengan agen-agennya dari kalangan liberal akan menggunakan dua strategi sekaligus: di satu sisi memberikan stigma negatif pada syariat Islam dan di sisi lain menafsirkan ulang syariat menurut ‘fikih’ mereka.

Stigma negatif pada syariat diusung dengan menyebut bahwa syariat Islam itu bukan hukum Tuhan; hukum Tuhan itu tidak ada; syariat hanyalah penafsiran orang-orang yang terikat pada konteks budaya zamannya; syariat tidak bisa diterapkan di tengah masyarakat plural atau di era modern; syariat tidak cocok dengan hak-hak asasi manusia, demokrasi, dan kesetaraan jender; pengalaman penerapan syariat Islam di sejumlah negara menimbulkan berbagai komplikasi yang rumit yang membuat masyarakatnya semakin sulit untuk maju; dan sebagainya.

Di sisi lain mereka menafsirkan syariat Islam hanya sebatas apa yang disebut sebagai ‘maqâshid as-syarî‘ah’ (tujuan syariat), itupun dalam perspektif sekularisme, yang kemudian mereka sebut sebagai ‘substansi’ syariat Islam. Sebaliknya, bentuk-bentuk pelaksanaan syariat yang dicontohkan oleh generasi Rasulullah saw. dan para khalifah disebut sebagai ‘kulit’. Kelompok-kelompok yang memperjuangkan syariat disebut sebagai kaum literal, fundamentalis, atau bahkan radikal.

Anehnya, mereka masih selalu mempertanyakan, adakah dalil dari al-Quran yang secara jelas memerintahkan penegakan Daulah Islam? Apa yang diminta ini justru menunjukkan bahwa kelompok liberal ini memang hanya menggunakan istilah literal atau substansi sepanjang menguntungkan mereka saja. Sejatinya, bahwa berbagai kelompok dakwah berjuang menegakkan Daulah Islam, sekalipun tidak ada nash dari al-Quran yang secara gamblang memerintahkannya, adalah bukti bahwa para kelompok dakwah tersebut tidak literal. Pemahaman mereka pada ‘substansi’ berbagai ayatlah yang menjadikan mereka yakin bahwa tidak mungkin syariat tegak tanpa adanya negara (dawlah).

4. Peminggiran Islam Politik.

Setelah akidah didangkalkan dan syariat dihancurkan, maka peminggiran Islam politik adalah langkah yang relatif mudah. Hal ini karena aktivitas politik dari banyak kelompok Islam juga sudah tidak lagi dilandasi dan diikat oleh akidah Islam semata-mata, namun tercampur dengan nasionalisme dan semangat golongan (‘ashabiyah) atau mazhab tertentu. Gerakan politik Islam menjadi tidak banyak bedanya dengan gerakan politik lain—dari Kristen, misalnya. Karena itu, Islam politik sering dianggap kelompok sektarian yang hanya memikirkan pemeluk agamanya saja.

Karena landasan dan ikatannya bukan dari akidah Islam semata-mata, Islam politik ini mudah terbawa arus kepentingan pragmatis dari para tokohnya. Para tokohnya juga cukup mengandalkan karisma dan ikatan primordial, belum mencerminkan sosok dengan ‘aqliyyah (pola pikir) dan nafsiyyah (pola jiwa) Islam yang kental.

Karenanya, tidak aneh jika Islam politik ini mudah diadu-domba, mudah pecah, dan mudah berubah tatkala suatu agenda politik pragmatisnya tidak tercapai. Citra dari para tokoh Islam politik jadi tidak bagus di mata umat. Hasilnya secara umum, umat Islam kecewa dengan Islam politik, dan beralih pada politik yang berhaluan non-sektarian, yang notabene adalah politik sekular.

Kalaupun kemudian muncul Islam politik yang sahih, maka dilakukan langkah-langkah isolasi, seperti dibatasi ruang geraknya dengan undang-undang parpol atau ormas, atau dibuat rekayasa agar Islam politik ini hancur citranya—misalnya dengan memancing anggota atau simpatisannya agar terlibat dalam perbuatan melawan hukum, seperti aksi kekerasan atau teror.

Agenda

Dengan mengetahui cara-cara penghancuran Islam seperti disebut di muka, maka kita bisa lebih hati-hati lagi ketika menyikapi suatu kejadian di depan kita. Kita akan melihat setiap kejadian dari konteks apakah kejadian itu terkait-tidak dengan upaya penghancuran umat.

Namun, secara umum agenda untuk menghadapi upaya penghancuran Islam dapat diringkas sebagai berikut:

1. Melakukan tatsqîf di tengah-tengah umat.

Bagaimanapun, semua upaya penghancuran itu akan lebih mudah dihadapi kalau umat Islam kebal. Pembinaan (tatsqîf) di tengah umat adalah dalam rangka memberikan ‘imunisasi’ pola pikir mereka dengan tsaqâfah Islam, dan melatih ketahanan pola jiwa mereka dengan selalu berada dalam suasana taqarrub ilallâh.

Tatsqîf ini bisa dilakukan secara fardiyah (individual) maupun secara kolektif (jama‘iyyah). Uslûb-nya bisa dikembangkan beraneka ragam sesuai dengan sumberdaya dakwah yang ada dan target dakwah yang dihadapi.

2. Melakukan Kasyf al-Khuththath dan ash-Shirâ’ al-Fikrî.

Penghancuran Islam kadang-kadang dilakukan secara tidak sengaja oleh tokoh-tokoh Islam yang tidak tahu dirinya diperalat oleh penjajah. Karena itu, membongkar agenda tersembunyi dari penjajah (kasyf al-khuthath) harus selalu dilakukan. Para pejuang Islam harus senantiasa menganalisis peristiwa-perisitiwa di dunia untuk melihat kaitan-kaitan politik yang tidak selalu kelihatan oleh orang awam. Mereka juga harus selalu membenturkan pemikiran-pemikiran Islam yang jernih terhadap pemikiran-pemikiran yang kacau yang diklaim oleh kalangan liberal sebagai pemikiran Islam. Jika pemikiran-pemikiran ini tidak ditunjukkan kekeliruannya, maka umat yang awam akan menyangka, itulah standar kebenaran yang ada.

3. Membangun kesadaran politik dan memberi gambaran Islam sebagai solusi.

Kesadaran politik yang benar harus ditumbuhkan di tengah umat. Yang dimaksud bukanlah politik pragmatis dalam perebutan pengaruh atau kekuasaan, namun politik Islam yang akan membebaskan manusia dari ketertindasan dalam segala aspeknya, menuju pada keridhaan Allah semata-mata.

Untuk itu, mau tidak mau, para aktivitis dakwah harus mampu memberikan gambaran Islam sebagai solusi atas segala masalah manusia. Penerapan syariat Islam tidak boleh memunculkan masalah baru. Agar mampu memberikan gambaran yang solutif inilah mereka harus mengkaji Islam beserta ilmu-ilmu alatnya secara mendalam. Untuk itulah, diperlukan kader-kader dakwah yang telah terbina pola pikir dan pola jiwanya.

4. Membangun tatanan politik Islam, Khilafah.

Dengan tumbuhnya kesadaran politik di tengah-tengah masyarakat maka berarti tersedia ‘hardware’ (yaitu SDM) dan ‘software’ (yaitu konsep solusi) yang diperlukan untuk membangun tatanan politik Islam, yaitu Khilafah. Tinggal bagaimana hardware dan software ini dibesarkan dan diperkuat sehingga tatanan politik itu bisa benar-benar ditegakkan dan dipertahankan.

Menegakkan dan mempertahankan tatanan politik ini bukan perkara mudah. Namun, dengan tatanan ini upaya untuk menghentikan penghancuran Islam akan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien lagi, karena akan terjadi multiplier effect. Khilafah bisa melakukan kampanye syariat yang paling efektif, juga mereformasi sistem pendidikan serta menghentikan stigmatisasi atas Islam. Khilafah juga bisa me-recovery pendangkalan akidah yang telah terjadi. Insya Allah.

Sumber : http://www.Hizbut-Tahrir.or.id

Kecerobohan Intelektual

Dunia intelektual Indonesia, sejak beberapa waktu lalu, dikenalkan dengan munculnya sebuah kelompok bernama "Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah", disingkat JIMM. Adalah sesuatu yang menggembirakan, bahwa di kalangan Organisasi Islam, muncul semangat ilmiah, semangat untuk mengkaji ilmu dan menyebarkan ilmu ke tengah masyarakat. Termasuk di lingkungan Muhammadiyah. Sebab, kita tahu, masalah ilmu sangatlah mendasar dalam pandangan Islam. Banyak ayat al-Quran dan hadith Nabi Muhammad saw yang menekankan pentingnya peran ilmu dalam kehidupan manusia. Karena itu, kaum Muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu sepanjang hayat. Orang-orang yang berilmu, yang disebut ulama, sangat dihormati posisinya. Ulama bukan hanya orang yang pintar tetapi yang juga bertaqwa kepada Allah. (QS 35:2kalem. Ulama-ulama yang jahat (ulamaa’ al-suu’), sangatlah berbahaya bagi masyarakat. Baik ulama yang ilmunya salah, maupun ulama yang perilakunya jahat.

Sebab itu, orang yang ingin menyebut atau disebut dirinya ulama, cendekiawan, intelektual, dan sebagainya, yang ingin pendapat-pendapatnya didengar dan dituruti masyarakat, perlu sangat berhati-hati, senantiasa bersikap cermat, teliti, dan tidak mudah menyebarkan pendapatnya kepada masyarakat. Apalagi, ada hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Ad Darimy, yang menyatakan "Orang yang terlalu mudah berfatwa (ceroboh) dalam berfatwa diantara kamu, akan masuk neraka." (Lihat al-Faidhul Qadir, Jld 1, hadith no.183).

Diceritakan dalam buku Biografi Empat Imam Mazhab, karya Munawar Khalil, bawa Imam Malik -- guru Imam Syafii -- dikenal sangat berhati-hati dalam berpendapat dan bahkan lebih banyak menjawab "saya belum tahu" ketika ditanya pendapatnya tentang berbagai hal. Imam Syafii menceritakan, "Sungguh aku telah menyaksikan pada Imam Malik, bahwa beliau pernah ditanya masalah-masalah sebanyak 48 masalah. Beliau menjawab 32 masalah dengan perkataan, "Saya belum tahu".

Imam Abu Mash'ab juga menceritakan, "Aku belum pernah memberi fatwa tentang satu masalah, sehingga aku mengambil saksi dengan 70 orang ulama, bahwa aku memang ahli dalam soal yang demikian itu." Imam Abu Musa juga menceritakan, bahwa ketika berkunjung ke Iraq, Imam Malik ditanya 40 masalah, dan hanya 5 yang dijawabnya. "Tidak ada perkara yang lebih berat atas diriku, selain daripada ditanya tentang hukum-hukum halal dan haram," kata Imam Malik. Terkadang, untuk menemukan jawaban atas sesuatu, Imam Malik sampai tidak dapat makan dan tidur pulas. Kehati-hatian para imam besar itu, sangat perlu menjadi pelajaran. Sebab, jika seseorang salah dalam menyebarkan pendapat, maka ia akan bertanggungjawab terhadap kesalahan yang timbul akibat perbuatannya.

Karena itu, pada satu sisi kita gembira dengan bersemangatnya kaum muda muslim melakukan kajian-kajian keislaman. Namun, pada sisi lain, kita juga perlu prihatin jika kajian-kajian itu dilakukan dengan tidak serius dan sepintas tanpa mendalami akar persoalannya. Sebagai contoh, adalah tulisan yang dibuat oleh Ketua Program Kajian Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM), pada 21 Mei 2004, di Republika, yang berjudul "Menghindari Kejumudan Penafsiran Islam".

Kita bisa menyimak berbagai kecerobohan dan kekeliruan fakta dan pendapat yang cukup fatal dalam tulisan tersebut:

1. Ditulis: "Banyak yang mengganggap dan mempercayai, bahwa Islam yang otentik dan paling benar adalah Islam yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad semasa hidup." Kita bertanya: "Apakah ada orang lain, termasuk di lingkungan Muhammadiyah, yang memahami dan mempraktikkan Islam lebih baik dari apa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw? Bukankah kuam Muslim pasti meyakini, bahwa Nabi saw adalah uswatun hasanah; contoh yang baik?"

Kita sungguh sulit memahami, jika ada yang menyebut dirinya intelektual Muslim, tetapi berani melakukan gugatan terhadap keislaman Nabi Muhammad saw, dengan alasan apa pun, termasuk dengan menyatakan, bahwa "pemahaman dan pelaksanaan Islam di masa Nabi SAW itu, hanya cocok untuk zaman dan tempatnya saja. "Nabi hidup di zaman onta, kita hidup di zaman pesawat terbang," katanya.

Simaklah sebuah tulisan karya seorang dosen pemikiran Islam di Universitas Paramadina Mulya, di website islam liberal, 17 Mei 2004, yang menyatakan sebagai berikut: "Beranikah kita, misalnya, menggunakan pemahaman kita sendiri terhadap persoalan-persoalan keagamaan yang kita hadapai sekarang? Beranikah kita menggunakan hasil pemahaman kita sendiri berhadapan dengan pandangan-pandangan di luar kita? Misalnya berhadapan dengan Sayyid Qutb, al-Banna, Qardawi, Nabhani, Rashid Ridha, Muhammad bin Abd al-Wahab, Ibn Taymiyyah, al-Ghazali, Imam Syafii, al-Bukhari, para sahabat, dan bahkan bisa juga Nabi Muhammad sendiri."

Begitulah kata-kata calon doktor yang merupakan alumnus pesantren terkenal di Bekasi. Bayangkan, ada dosen pemikiran Islam, yang tetap mengaku Muslim, yang berani mengkategorikan, pemikiran-pemikiran Ibn Taimiyah, al-Ghazali, Imam al-Syafii, para sahabat, bahkan pemikiran Nabi Muhammad SAW, dan mengajak kita untuk berani mengkritik mereka. Sementara, di tulisan yang sama, dia mengutip pendapat seorang Immanuel Kant, tanpa kritik apa pun!

Sebagai Muslim kita wajib beriman bahwa Nabi Muhammad adalah ma’shum, terjaga dari kesalahan. Jika ada meragukan akan hal ini, konsekuensinya, jelas akan meragukan al-Quran dan hadits Nabi sebagai sumber kebenaran. Jika hal itu terjadi, maka apakah lagi yang tersisa dari Islam? Padahal, Allah SWT berfirman: "Dan dia (Muhammad SAW) tidak menyampaikan sesuatu, kecuali (dari) wahyu yang diwahyukan kepadanya." (QS, Al-Najm: 3).

Nabi Muhammad SAW memang seorang manusia biasa, tetapi beliau berbeda dengan manusia lainnya, karena beliau menerima al-wahyu. (QS Fushilat:6). Bahkan, dalam surat al-Haaqqah ayat 44-46, Allah memberikan ancaman kepada Nabi Muhammad SAW: "Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya Kami pegang dia pada tangan kanannya, kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya."

Jadi, Nabi Muhammad SAW adalah penerima wahyu, dan beliau adalah yang paling memahami makna yang terkandung dalam wahyu tersebut. Kita sungguh sulit memahami, jika ada manusia yang merasa lebih pandai dari Nabi SAW dalam menafsirkan al-Quran.

2. Ditulis: "Bila kita lihat ke belakang, hal itu berawal dari intensnya persentuhan umat Islam dengan politik dan perebutan kekuasaan pada masa dan pasca dinasti Abbasiyah dan Umayyah. Secara simbolik, mungkin saat itu bisa dikatakan Islam mencapai zaman keagungan. Namun, perkembangan Islam secara substansial sebetulnya menjadi stagnan. Terlebih lagi, setelah daerah kekuasaan Islam banyak yang jatuh ke tangan bangsa kolonial lewat Perang Salib ataupun perang saudara. Sebab, saat itu para ulama menyerukan agar ijtihad dihentikan. Alasannya, jika perbedaaan pemahaman keagamaan dibiarkan terus berlanjut, umat Islam semakin terpuruk karena terjadi perang saudara.
Pada akhirnya, fikih boleh berkembang dibatasi hanya pada 4 (empat) mazhab; Hambali, Maliki, Hanafi, dan Syafii. Sedangkan kalam (teologi) yang banyak dianut adalah teologi Asy'ariah. Dan tasawuf serta filsafat yang dijadikan rujukan adalah paham yang dibawa oleh Al-Ghazali.
"

Begitulah kutipan dari penulis artikel tersebut.

Kita sebenarnya sulit memahami logika penulis dari kelompok intelektual yang mengusung nama Muhammadiyah ini. Sejak berdirinya daulah Madinah, dengan Konstitusi Madinah-nya, yang sangat terkenal dan diakui sebagai "Konstitusi tertulis pertama di dunia", maka sejak itu pula umat Islam sudah intens dengan politik. Nabi Muhammad SAW adalah kepala negara. Begitu juga para khulafaurrasyidin. Jadi, apa yang aneh dengan persentuhan yang intens antara umat Islam dengan politik? Apakah karena itu, kemudian terjadi penyimpangan dalam penafsiran ajaran Islam? Logika ini hanya muncul, jika kata "politik" dipahami dalam kerangka pikir Machiavelis.

Kita bertanya kepada penulis artikel itu: "Siapakah ulama yang menyerukan ijtihad dihentikan? Ketika Perang Salib bermula, tahun 1095, dan mulai menduduki sebagian wilayah Suria, tahun 1097, umat Islam masih mengalami zaman kegemilangan secara peradaban, termasuk dalam bidang intelektual. Hanya sebagian kecil wilayah Islam yang jatuh ke tangan pasukan Salib. Literatur tentang masalah ini melimpah ruah.
Pada saat-saat itu pula, al-Ghazali menulis karya besarnya, Ihya’ Ulum al-Diin. Berabad-abad kemudian, masih bermunculan ulama-ulama besar, seperti Ibn Taimiyah, Imam Fakhruddin al-Razi, dan sebagainya, dengan karya-karya agung mereka, yang hingga kini masih dijadikan bahan kajian para "intelektual muslim dan non-muslim" di berbagai dunia. Pintu Ijtihad tidak pernah tertutup. Tidak ada yang bisa menutup pintu ijtihad itu. Hanya saja, seseorang mestilah "berkaca diri", apakah dirinya memang layak mengaku mujtahid, padahal belum memahami al-Quran, hadith, serta berbagai perangkat ijtihad lainnya. Imam dan pemikir besar seperti al-Ghazali, al-Bukhari, dan sebagainya, tetaplah mengakui mengikuti Imam al-Syafii dalam bidang ushul fiqih. Jika Imam al-Bukhari saja mau mengakui keagungan Imam al-Syafii, apakah ada intelektual dari Muhammadiyah yang bisa menyusun hadith sendiri, tanpa mengikuti koleksi hadith al-Bukhari? Bahkan, tokoh Mu’tazilah, Qadhi Abdul Jabbar pun juga bermazhab al-Syafii. Imam Ibn Taimiyah yang telah menulis ratusan Kitab juga mengikuti mazhab Imam Ahmad bin Hanbal.

Imam al-Ghazali, meskipun beliau menulis kitab Ushul Fiqih, tetapi beliau pun tetap mengakui otoritas al-Syafii. Itulah sikap para ilmuwan Muslim, tahu adab, tahu diri, tawadhu’, mengakui otoritas ilmuwan lain, yang diakuinya lebih hebat dari dirinya.

Jika penulis artikel dari intelektual Muhammadiyah itu lebih mau bersikap cermat, maka akan paham, bahwa mazhab fiqih dalam Islam tidak hanya empat itu saja. Ada mazhab Ja’fary, Dawud al-Dhahiry, dan sebagainya. Sudah banyak kajian, mengapa empat mazhab itu yang kemudian lebih berkembang di dunia Islam. Tidak ada yang membatasi bahwa mazhab fiqih yang boleh berkembang hanya empat mazhab itu saja.

3. Ditulis juga: "Pembakuan penafsiran dan corak keber-Islam-an itu, sebetulnya justru malah membuat umat Islam tidak kreatif, apologetis, serta senantiasa memuja masa lalu. Mereka seringkali tidak berusaha untuk mencari makna agama dengan berpikir mandiri dan kritis, soalnya semua urusan senantiasa dikembalikan ke otoritas teks dan masa lalu. Padahal, menurut Nasr Hamid Abu Zaid (2003), antara Islam dan pemahaman Islam haruslah dibedakan. Artinya, Islam sebagai wahyu Tuhan adalah bersifat universal dan berlaku sepanjang masa. Akan tetapi, untuk mewujudkan wahyu Islam yang universal itu dalam tatanan kehidupan yang nyata, membutuhkan sebuah pemahaman. Dan pemahaman itu, tentu sangat berkaitan dengan situasi geografis dan perkembangan zaman yang terjadi."

Mencermati tulisan intelelektual muda Muhammadiyah ini, kita patut prihatin, karena pada akhirnya, ia pun merujuk dan memuja masa lalu, dengan menokohkan Nasr Hamid Abu Zaid, yang banyak memuji aliran Mu’tazilah. Padahal, jika kita telaah buku Mafhum al-Nash, dan karya-karya Nasr Hamid yang lain, banyak masalah yang bisa kita kritisi. Dr. Anis Malik Toha, dosen di Universitas Islam Internasional Malaysia, dalam kajiannya terhadap buku Nasr Hamid yang berjudul "Naqd al-Khitab al-Diiniy", membuktikan, bahwa adanya dominasi pola pikir sekulerisme dalam diri Nasr Hamid. Karena itu, sebelum seseorang menolak dan membuang karya-karya besar ulama Islam terdahulu, dan mengadopsi pemikir modern seperti Nasr Hamid, mestinya dilakukan kajian yang serius dulu. Jika tidak, maka yang akan terjadi adalah berbagai berbagai ironi.

Bisa-bisa muncul apa yang disebut sebagai "mujtahidun jahilun", mujtahid bodoh, yang ingin disebut mujtahid, tetapi sejatinya tidak tahu apa-apa.

Jika kita melakukan kajian peradaban dengan serius, maka kita akan menjumpai, bahwa Umat Islam mencapai kegemilangan selama ratusan tahun, dengan menggunakan pola pendekatan yang dicontohkan Rasulullah, para sahabat, tabi’in, para ulama besar, seperti Maliki, al-Syafii, al-Asy’ari, al-Ghazali, dan sebagainya. Contoh yang jelas, adalah bagaimana keberhasilan Shalahuddin al-Ayyubi dalam mengembalikan kejayaan Islam dan mengalahkan Pasukan Salib, serta merebut Jerusalem pada tahun 1187. Buku yang ditulis Carole Hillenbrand, berjudul "The Crusades: Islamic Perspectives" ( Edinburgh University Press, 1999), menggambarkan bagaimana pengaruh pemikiran Islam mazhab Asy’ari, Syafii, dan peran para ulama Ahlus Sunnah lainnya, dalam kebangkitan para pemimpin Muslim ketika itu, termasuk dalam diri Shalahuddin al-Ayyubi.

Tentang masalah geografi dan waktu, sebenarnya juga hal yang sangat jelas dalam Islam. Kita bisa melihat, bahwa dalam banyak aspek, ajaran Islam bersifat universal, tidak melihat tempat dan waktu. Kapanpun, di mana pun, kaum Muslim akan sholat dalam bahasa Arab, Azan dalam bahasa Arab, meskipun masyarakat tidak mengerti makna azan itu. Tidak boleh diubah. Apakah terpikir, jika di kalangan JIMM ada yang tidak mengerti bahasa Arab lalu mengubah azan dalam bahasa Jawa, agar Islam cocok untuk setiap tempat? Tentu tidak, sampai kapan pun!

Sebab itu, kita sebenarnya sangat prihatin, jika pikiran-pikiran yang sebenarnya tidak cermat, ceroboh, keliru, dan tidak mendalam, disebarkan ke tengah masyarakat dengan mengatasnamakan "intelektual" dari Organisasi Islam tertentu. Masalah kekeliruan pemikiran ini sangat penting, tidak kalah pentingnya dengan pemilihan Presiden. Sebab, jika Presiden yang kita pilih berpikir salah tentang Islam atau dikelilingi oleh orang-orang yang berpikir salah, maka dampaknya akan sangat besar buat Islam, umat Islam, dan bangsa Indonesia. Wallahu a’lam.
Sumber : forum : Ajangkita forum

Gerakan Islam Wajib Bersatu

Kewajiban Syariat

Kesatuan (bukan penyatuan) gerakan Islam adalah sesuatu yang mutlak. Salah satu prinsip Islam ini merupakan kewajiban syar'i. Hujjahnya antara lain:

1. Kesatuan kaum muslimin adalah wajib
Allah berfirman:
"Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhan-mu, maka sembahlah Aku." (Al-Anbiya: 92)

"Dan sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhan-mu, maka bertakwalah kepada-Ku." (Al-Muminun: 52)

Rasulullah SAW juga bersabda:

"Perumpamaan orang-orang beriman dalam rasa saling mencintai, menyayangi dan simpatinya adalah bagaikan satu tubuh. Bila salah satu anggotanya merasa sakit maka anggota-anggota tubuh lainnya mengeluh tidak dapat tidur dan merasa demam." (HR. Ahmad dan Muslim)

2. Perintah untuk bersatu adalah wajib dan larangan untuk berselisih adalah haram

Allah swt. Berfirman:

"Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat." (Ali Imran: 105)

"Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. " (Al-An'am: 159)

Rasulullah SAW juga bersabda:

"Barangsiapa yang memisahkan, maka tidak termasuk golongan kami." (HR. Thabrani)

3. Komitmen terhadap satu jamaah dan bukan kepada banyak jamaah adalah hal prinsip dalam Islam

Rasulullah SAW bersabda,

"Kelak akan ada bencana demi bencana. Maka barangsiapa yang mencerai-beraikan urusan umat ini, padahal ia menyatu, maka bunuhlah ia dengan pedang, siapapun dirinya."

"Jamaah (persatuan) adalah rahmat dan perpecahan adalah siksa." (kitab Zawaidul Mustaad)

"Tangan Allah itu diatas jamaah." (HR. Tirmidzi)
Pada hamisy (catatan kaki) buku Al-Jami'Ash-Shaghir karangan Imam Suyuthi terdapat ta'liq (komentar) terhadap hadits di atas, yaitu:

"Tangan Allah di atas jamaah, maksudnya: penjagaan, pengawasan, dan pemeliharaan Allah. Mereka semua dalam perlindungan Allah. 'Tangan Allah' ialah kekuatan-Nya."

Tuntutan Realitas

Di samping wajib secara syariat, kesatuan gerakan Islam juga merupakan tuntutan realitas dan peradaban. Hal ini mengingat beberapa faktor, yakni:

1. Sesungguhnya reformasi Islam yang didambakan menghendaki bersatunya seluruh kekuatan Islam untuk meniti jalan yang sama dan di atas khitah yang sama.
Bercerai-berainya kekuatan tersebut serta tidak adanya persatuan diantaranya akan memperlambat, bahkan menghentikan proses reformasi Islam yang akibatnya akan membuat semua kekuatan jahiliyah terus mengendalikan kaum muslimin, baik sumber daya manusia maupun wilayahnya. Reformasi Islam adalah pekerjaan yang berat. Menjauhkan kekuatan-kekuatan jahiliyah dari pos-posnya bukan hal yang mudah. Mewujudkan kepemimpinan Islam terhadap masyarakat (meliputi pemikiran, perilaku dan undang-undangnya) menghendaki adanya kesatuan dalam satu bingkai, bukan sekadar penyesuaian.

2. Konspirasi internasional terhadap Islam dan harakah Islamiyah mengharuskan adanya persatuan. Negara-negara Barat terhimpun dalam NATO, Eropa menjalin kerja sama dalam wadah MEE, negara-negara Sosialis terhimpun dalam kesepakatan Pershova dan bangsa Yahudi berhimpun dibawah naungan Organisasi Zionisme Internasional.

Bila kekuatan-kekuatan internasional yang memusuhi Islam dan melakukan konspirasi jahat terhadap dunia Islam telah menjalin kerja sama dan menyatukan front, maka tidakkah seharusnya kekuatan-kekuatan Islam di dunia Islam harus bersatu agar tidak menjadi santapan empuk mereka?
Front-front tersebut tidak pernah berhenti mempelajari, mengintai, merencanakan dan menyiapkan diri di segala penjuru dunia. Apakah patut bagi kekuatan-kekuatan Islam bila terus bercerai-berai dan berselisih? Bukankah lebih baik mereka menghindari segala hal yang dapat mencegah dan menghalangi terciptanya persatuan?

Sesungguhnya musuh sedang mengintai seluruh kekuatan Islam. Karena itu semua pihak dituntut untuk bersikap tegas kepada hawa nafsu, jujur kepada Allah, menghindari ananiyah (egoisme), fanatisme dan cinta pribadi.
Sumber : Luruskan Shaf, Bahaya Mengancam

Mengubah Cara Kita Memikirkan Da’wah

Jembatan apa yang dibutuhkan, diantara cita-cita yang menjulang dan kemampuan yang pas-pasan?

Ada perasaan sia-sia yang menjalar perlahan di hati seorang dosen. Malam itu semua usahanya meyakinkan para mahasiswanya tentang keunggulan ekonomi Islam gugur berkeping-keping, hanya karena sebuah pertanyaan sederhana seorang mahasiswa.

Rasanya semua energi intelektualnya sudah dikerahkan. Enam belas kali pertemuan dalam satu semester. Menurut dosen yang juga aktivis itu, jumlah tersebut cukup guna membangun keyakinan kokoh di benak para mahasiswa tentang keunggulan sistem ekonomi Islam di atas semua sistem lainnya.

Ia meyakinkan mereka dengan membuat perbandingan ideologi dan sistem yang sangat rasional-objektif antara Islam dengan kapitalis dan komunis; perbandingan bisnis antara konsep bank tanpa riba dan bank konvensional; analisa komprehensif tentang kegagalan pembangunan di dunia Islam; syarat-syarat yang diperlukan demi meningkatkan kesejahteraan ummat dan memajukan perekonomian mereka.

Begitu seterusnya. Mahasiswa-mahasiswanya antusias. Sampai pertanyaan sederhana itu muncul. "Apakah ada sebuah negara yang telah menerapkan sistem ekonomi Islam, dan mencapai tingkat kemakmuran yang dijanjikan sistem itu seperti yang bapak ceritakan, sehingga kita dapat menjadikannya model pengembangan ekonomi bangsa kita ke depan?" tanya mahasiswa itu enteng, dan sedikit lugu.

Sederhana memang. Tapi itulah "lubang besar" yang menganga dalam cara kita mengkomunikasikan Islam kepada masyarakat. Sementara kita menjelaskan keunggulan ideologi dan sistem yang abstrak, mereka mengharapkan contoh aplikasi yang sukses dalam kehidupan nyata. Sementara kita membanggakan keunggulan di dunia maya spiritual, tapi mereka hanya terpesona kepada yang unggul di dunia empiris. Sementara kita menjelaskan kehebatan Islam di masa lalu, mereka menyaksikan keterpurukan kita saat ini. Sementara kita menjelaskan kebenaran-kebenaran Islam, mereka justeru menantikan kekuatan-kekuatan kaum Muslimin. Sementara kita menjelaskan teori, mereka memahami teori lebih baik melalui contoh kasus.

Cermin realitas

Kebanyakan orang belajar secara visual, tapi kita berkomunikasi secara abstrak. Ini hanya contoh kecil, sangat sederhana, tapi memadai untuk menjelaskan mengapa gerakan da’wah belum mampu menembus pusaran logika massa, apalagi melakukan penetrasi pada jaringan-jaringan pemikiran, sosial dan politik untuk kemudian mengubah, memobilisasi dan mengendalikan mereka.

Di tingkat opini publik, Islam dan gerakan da’wah dengan mudah "diisolasi" tanpa pembelaan spontanitas dari masyarakat. Masyarakat juga belum begitu percaya dengan kemampuan gerakan da’wah beserta para pemimpinnya untuk mengelola negara. Secara keseluruhannya, Islam dan gerakan da’wah belum memegang peran-peran kunci dalam pembentukan kesadaran publik. Padahal itu semua merupakan kondisi-kondisi pendahuluan yang mutlak ada dalam perjalanan kita menuju kekuasaan.

Rendahnya tingkat penerimaan publik dan kapasitas serta citra kita sebenarnya merupakan realitas-realitas yang berakar pada cara kita berpikir. Tidak ada realitas kita yang tidak berakar pada pikiran kita. Pikiran adalah cermin besar yang memantulkan seluruh potret realitas kita secara apa adanya. Pikiran adalah ruang kemungkinan (space of possibility), dan realitas adalah ruang tindakan yang telah jadi nyata (space of action). Seluruh realitas kita hanya bergerak pada ruang kemungkinan itu. Makin besar ruang kemungkinannya, makin besar ruang realitasnya. Bagaimana kita berpikir, begitulah kita akan bertindak.

Jadi jauh sebelum sebuah realitas tercipta di alam kenyataan, ia terlebih dulu tercipta di alam pikiran kita. Sebaliknya, apa yang tidak pernah kita pikirkan tidak akan pernah jadi realitas di masa mendatang. Maka realitas-realitas kita hari ini sesungguhnya merupakan buah dari benih-benih pikiran yang telah kita tanam bertahun-tahun yang lalu. Dan seterusnya. Realitas-realitas kita di masa mendatang adalah buah dari benih-benih pikiran yang kita tanam hari ini.

Konflik dengan penguasa, misalnya. Ini realitas yang mewarnai pola hubungan antara gerakan da’wah dengan penguasa selama ini. Realitas ini berakar pada persepsi gerakan da’wah tentang penguasa sebagai kumpulan para thaghut. Begitu persepsi ini menguasai pikiran kita, sense of war langsung menyalakan alarm perang ketika kita berhadapan dengan penguasa.

Misalnya lagi, fenomena esklusivitas para aktivis di tengah masyarakat. Fenomena ini berakar pada persepsi, bahwa masyarakat kita saat ini hidup dalam kubangan jahiliyah modern. Begitu seseorang berubah menjadi aktivis da’wah, segera saja ia merasakan superioritas spiritual dan moral, dan menemukan tembok pemisah antara dirinya dengan masyarakat.

Ambil contoh lain lagi. Dana. Keterbatasan dana adalah ironi besar yang membatasi ruang gerak da’wah kita. Uang adalah sarana pendukung yang tidak pernah mengisi atau bahkan tak punya tempat dalam ruang pikiran kita selama ini. Kalau toh kita memikirkannya, itu hanya sambil lalu. Pikiran kita selalu terfokus pada bagaimana mensiasati keterbatasan. Bukan pada bagaimana menciptakan kemelimpahan. Karena yang kita pikirkan adalah bagaimana mensiasati keterbatasan, maka selamanya keterbatasan menjadi realitas kita. Kemelimpahan tidak pernah jadi nyata, karena kita memang tidak memikirkannya.

Menggeser pusat perhatian

Sekarang sepakatlah kita, bahwa tindakan-tindakan kita muncul sebagai buah dari benih pikiran-pikiran kita. Realitas da’wah juga begitu. Pikiran-pikiran yang berkembang di lingkungan para du’aat lah yang menciptakannya. Jadi pikiran adalah pusat kekuatan yang mengendalikan tindakan-tindakan dan menciptakan realitas-realitas kita.

Jika sistem kendali tindakan dan realitas kita ada pada pikiran-pikiran kita, hanya ada satu jalan memperbaiki realitas-realitas kita, yaitu mengubah pikiran-pikiran kita. Sudah saatnya gerakan da’wah memikirkan kembali caranya berpikir, memikirkan kembali apa yang selama ini kita pikirkan dan mengapa kita memikirkannya serta mengapa kita memikirkannya dengan cara begitu.

Generasi pertama pertama para pemikir da’wah, seperti Al-Banna, Al-Maududi, Sayyid Quthub dan lainnya, memfokuskan perhatian pada pembangunan ideologi. Generasi kedua, seperti Muhammad Al-Gazali, Yusuf Al-Qardhawi, Fathi Yakan, dan lainnya memfokuskan perhatiannya pada pembangunan kerangka pemikiran pergerakan.

Ketika gerakan da’wah memasuki era keterbukaan, bermetamorfosis menjadi institusi terbuka, bermain di domain publik, memasuki pusat-pusat kekuasaan, persoalan terbesar kita adalah sumberdaya. Inilah persoalan yang dihadapi gerakan-gerakan da’wah di berbagai negara Islam seperti Sudan, Yaman, Aljazair, Turki, Mesir, Indonesia dan lainnya. Di semua kawasan ini gerakan da’wah mengalami persoalan tersebut secara fundamental: beban kerja yang muncul akibat perluasan wilayah aksi da’wah tidak seimbang dengan sumberdaya yang dimiliki gerakan-gerakan da’wah tersebut.

Animo besar masyarakat terhadap Islam akibat kegagalan pembangunan di akhir dekade 80-an memang pada mulanya menghasilkan kemenangan-kemenangan politik di awal 90-an, seperti FIS di Aljazair atau Refah di Turki. Tapi itu tidak lama. Situasi segera berubah. Tantangan-tantangan yang menghadang kita melampaui sumberdaya yang kita miliki.

Dengan menggunakan cermin realitas seperti diatas, persoalan sumberdaya ini muncul karena pusat perhatian pikiran kita belum bergeser dari tema besar generasi pertama dan generasi kedua para pemikir da’wah. Kita masih bicara ideologi dan belum bicara sumberdaya. Kita masih bicara sistem pemerintahan Islam dan belum bicara kompetensi kepemimpinan umat. Kita masih bicara slogan "Islam adalah solusi" dan belum bicara agenda aksi penyelesaian persoalan bangsa. Kita masih bicara kegagalan musuh, dan belum bicara kesuksesan-kesuksesan kita. Kita masih bicara ghazwul fikri, dan belum bicara strategi kebudayaan.

Kita masih bicara konspirasi asing, dan belum bicara sistem pertahanan da’wah. Kita masih bicara fiqhul ikhtilaf, dan belum bicara manajemen Organisasi. Kita masih bicara sabar dalam mensiasati keterbatasan dana, dan belum bicara cara menciptakan kemelimpahan dana. Kita masih bicara apa yang kita inginkan, dan belum bicara sumberdaya yang diperlukan untuk mencapainya.


Selama pusat perhatian pikiran kita belum bergeser ke masalah penciptaan sumberdaya-sumberdaya, selama itu kita akan mengalami kemunduran dan keterpurukan. Ini hanya konsekuensi ketidakseimbangan antara beban dan daya pikul. Kita akan tampak tua dan lelah, berjalan tertatih-tatih memikul beban obsesi khilafah yang terasa semakin jauh.

Para pendiri dan ideolog gerakan da’wah telah meletakkan dasar-dasar ideologi yang kokoh bagi kebangkitan ummat. Mereka merampungkan tugas mereka dengan sempurna. Para pemikir pergerakan –-berikutnya-- juga telah membangun kerangka pemikiran pergerakan bagi pertumbuhan gerakan da’wah menuju kematangan. Mereka juga telah menunaikan tugas mereka dengan sempurna. Kini tiba saatnya bagi generasi ketiga –generasi kita-- untuk membawa bendera, menunaikan tugas sejarah mereka: generasi pencipta sumberdaya. Biarlah di tangan mereka kebenaran menjadi nyata di muka bumi karena menyatu dengan kekuatan.