Sabtu, 01 November 2008
Belajar Al Qur'an Strategis Siapkan Generasi Qur'ani
"Generasi Qur'ani yang telah dibentengi dengan Al Qur'an itu diharapkan mampu menyelamatkan peradaban dunia dimasa mendatang," tandasnya dalam sambutan tertulis dibacakan, isteri Sekdaprov Kalsel, Dra.Hj.Jauhar Manikam Muchlis Gafuri, di Banjarmasin, Minggu.
Sambutan Ketua Tim Penggerak PKK Kalsel selaku pembina Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al Qur'an (LPPTKA) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kalsel itu disampaikan saat membuka pelatihan mengajar Al Qur'an bayi dalam kandungan.
Pelatihan pembelajaran Al Qur'an bagi bayi dalam kandungan yang mendatangkan pelatih dari Ambarawa, Jawa Tengah (Jateng) ini terselenggara atas kerjasama LPPTKA BKPRMI Kalsel dengan Tim Penggerak PKK Kalsel.
Karena itu, kata Hayatun Fardah, melalui pelatihan pembelajaran Al Qur'an bagi bayi dalam kandungan oleh Drs.Mustofa AY bersama isterinya di Kalsel ini diharapkan mampu memberikan pengalaman dan pendidikan pada anak sejak dini untuk belajar dan mencintai Al Qur'an.
Menurut Hayatun Fardah, belajar Al Qur'an sejak usia dini sangat penting sebagai tonggak awal untuk membentengi anak sejak dini dari pengaruh peradaban dunia atau globalisasi yang tidak sesuai dengan akidah Islam.
Diharapkan dengan upaya tersebut, anak-anak di Indonesia terutama di daerah ini
tidak ikut-ikutan larut dalam sikap yang negatif dan bertentangan dengan akidah Islam akibat terpengaruh globalisasi.
Dia mengatakan, kegiatan pelatihan pembelajaran Al Qur'an bagi bayi dalam kandungan ini sejalan atau sinergi dengan program pemberantasan buta huruf Al Qur'an yang sedang dilakukan LPPTKA BKPRMI Kalsel.
Secara terpisah, Pengasuh Nasional LPPTKA BKPRMI, H.Chairani Idris berharap, pembelajaran Al Qur'an bagi bayi dalam kandungan dalam rangka menyiapkan generasi Qur'ani guna menyongsong masa depan gemilang akan menjadi gerakan nasional seperti gerakan TKA BKPRMI.
Menurut Chairani, umat Islam yang mengajarkan Al Qur'an terhadap bayi dalam kandungan dengan menggunakan metode Assalam ini adalah mereka yang merindukan anak atau generasi shaleh dan shalehah dimasa mendatang.
Untuk gerakan TKA BKPRMI, kata Chairani, Kalsel masih sebagai percontohan di Indonesia dan hal ini hendaknya bisa dipertahankan dan sampai saat ini sudah mampu membebaskan anak sekitar 20 persen warga Kalsel dari buta huruf Al Qur'an.
Ketua Panitia Pelaksana, M.Tarsyi T, A.Ma.Pd, melaporkan, pelatihan ini dihadiri sekitar 285 orang yang berasal dari Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala (Batola), Kotabaru, Tanah Bumbu (Tanbu), Tabalong, Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).antara/mim
Sumber:
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=233068&kat_id=23
Dialog Abu Hanifah Dengan Ilmuan Kafir Tentang Ketuhanan
Pada suatu hari, manusia berkumpul di masjid, orang kafir itu naik mimbar dan mahu mengadakan tukar fikiran dengan sesiapa saja, dia hendak menyerang ulama-ulama Islam. Di antara shaf-shaf masjid bangunlah seorang laki-laki muda, dialah Abu Hanifah dan ketika sudah berada dekat depan mimbar, dia berkata: "Inilah saya, hendak tukar fikiran dengan tuan". Mata Abu Hanifah berusaha untuk menguasai suasana, namun dia tetap merendahkan diri kerana usia mudanya. Namun dia pun angkat berkata: "Katakan pendapat tuan!". Ilmuwan kafir itu heran akan keberanian Abu Hanifah, lalu bertanya:
Atheis : Pada tahun berapakah Rabbmu dilahirkan?
Abu Hanifah : Allah berfirman: "Dia (Allah) tidak dilahirkan dan tidak pula melahirkan"
Atheis : Masuk akalkah bila dikatakan bahawa Allah ada pertama yang tiada apa-apa sebelum-Nya?, Pada tahun berapa Dia ada?
Abu Hanifah : Dia berada sebelum adanya sesuatu.
Atheis : Kami mohon diberikan contoh yang lebih jelas dari kenyataan!
Abu Hanifah : Tahukah tuan tentang perhitungan?
Atheis : Ya.
Abu Hanifah : Angka berapa sebelum angka satu?
Atheis : Tidak ada angka (nol).
Abu Hanifah : Kalau sebelum angka satu tidak ada angka lain yang mendahuluinya, kenapa tuan heran kalau sebelum Allah Yang Maha satu yang hakiki tidak ada yang mendahuluiNya?
Atheis : Dimanakah Rabbmu berada sekarang?, sesuatu yang ada pasti ada tempatnya.
Abu Hanifah : Tahukah tuan bagaimana bentuk susu?, apakah di dalam susu itu keju?
Atheis : Ya, sudah tentu.
Abu Hanifah : Tolong perlihatkan kepadaku di mana, di bahagian mana tempatnya keju itu sekarang?
Atheis : Tak ada tempat yang khusus. Keju itu menyeluruh meliputi dan bercampur dengan susu diseluruh bahagian.
Abu Hanifah : Kalau keju makhluk itu tidak ada tempat khusus dalam susu tersebut, apakah layak tuan meminta kepadaku untuk menetapkan tempat Allah Ta'ala?, Dia tidak bertempat dan tidak ditempatkan!
Atheis : Tunjukkan kepada kami zat Rabbmu, apakah ia benda padat seperti besi, atau benda cair seperti air, atau menguap seperti gas?
Abu Hanifah : Pernahkan tuan mendampingi orang sakit yang akan meninggal?
Atheis : Ya, pernah.
Abu Hanifah : Sebelumnya ia berbicara dengan tuan dan menggerak-gerakan anggota tubuhnya. Lalu tiba-tiba diam tak bergerak, apa yang menimbulkan perubahan itu?
Atheis : Kerana rohnya telah meninggalkan tubuhnya.
Abu Hanifah : Apakah waktu keluarnya roh itu tuan masih ada disana?
Atheis : Ya, masih ada.
Abu Hanifah : Ceritakanlah kepadaku, apakah rohnya itu benda padat seperti besi, atau cair seperti air atau menguap seprti gas?
Atheis : Entahlah, kami tidak tahu.
Abu Hanifah : Kalau tuan tidak boleh mengetahui bagaimana zat mahupun bentuk roh yang hanya sebuah makhluk, bagaimana tuan boleh memaksaku untuk mengutarakan zat Allah Ta'ala?!!
Atheis : Ke arah manakah Allah sekarang menghadapkan wajahnya? Sebab segala sesuatu pasti mempunyai arah?
Abu Hanifah : Jika tuan menyalakan lampu di dalam gelap malam, ke arah manakah sinar lampu itu menghadap?
Atheis : Sinarnya menghadap ke seluruh arah dan penjuru.
Abu Hanifah : Kalau demikian halnya dengan lampu yang cuma buatan itu, bagaimana dengan Allah Ta'ala Pencipta langit dan bumi, sebab Dia nur cahaya langit dan bumi.
Atheis : Kalau ada orang masuk ke syurga itu ada awalnya, kenapa tidak ada akhirnya? Kenapa di syurga kekal selamanya?
Abu Hanifah : Perhitungan angka pun ada awalnya tetapi tidak ada akhirnya.
Atheis : Bagaimana kita boleh makan dan minum di syurga tanpa buang air kecil dan besar?
Abu Hanifah : Tuan sudah mempraktekkanya ketika tuan ada di perut ibu tuan. Hidup dan makan minum selama sembilan bulan, akan tetapi tidak pernah buang air kecil dan besar disana. Baru kita melakukan dua hajat tersebut setelah keluar beberapa saat ke dunia.
Atheis : Bagaimana kebaikan syurga akan bertambah dan tidak akan habis-habisnya jika dinafkahkan?
Abu Hanifah : Allah juga menciptakan sesuatu di dunia, yang bila dinafkahkan malah bertambah banyak, seperti ilmu. Semakin diberikan (disebarkan) ilmu kita semakin berkembang (bertambah) dan tidak berkurang.
"Ya! kalau segala sesuatu sudah ditakdirkan sebelum diciptakan, apa yang sedang Allah kerjakan sekarang?" tanya Atheis. "Tuan menjawab pertanyaan-pertanyaan saya dari atas mimbar, sedangkan saya menjawabnya dari atas lantai. Maka untuk menjawab pertanyaan tuan, saya mohon tuan turun dari atas mimbar dan saya akan menjawabnya di tempat tuan", pinta Abu Hanifah. Ilmuwan kafir itu turun dari mimbarnya, dan Abu Hanifah naik di atas. "Baiklah, sekarang saya akan menjawab pertanyaan tuan. Tuan bertanya apa pekerjaan Allah sekarang?". Ilmuwan kafir mengangguk. "Ada pekerjaan-Nya yang dijelaskan dan ada pula yang tidak dijelaskan. Pekerjaan-Nya sekarang ialah bahawa apabila di atas mimbar sedang berdiri seorang kafir yang tidak hak seperti tuan, Dia akan menurunkannya seperti sekarang, sedangkan apabila ada seorang mukmin di lantai yang berhak, dengan segera itu pula Dia akan mengangkatnya ke atas mimbar, demikian pekerjaan Allah setiap waktu". Para hadirin puas dengan jawapan yang diberikan oleh Abu Hanifah dan begitu pula dengan orang kafir itu.
Kisah ini didapati dalam dua versi yang berbeda sedikit, satu mengatakan Atheis dan yang lain mengatakanya ilmuan kafir, persoalan-persoalan yang dikemukakannya adalah hampir sama, lalu saya gabungkan dan menyusunnya sekali.
Ektrimis-Teroris-Fundamentalis
By Mathias Brockers
Publisher: PT Ina Publikatama
Alih bahasa: Godjali, A. Robbani, Aan Efendi, Pipit R.K 2003
Buku ini memang luar biasa, betapa tidak. Hanya dalam tempo dua minggu, di Jerma,… telah dicetak ulang sebanyak delapan kali … (dan) krang dari lima bulan, telah mengalami cetak ulang sebanyak 22 kali! Diduga, buku ini akan menjadi best seller di mancanegara, juga di Indonesia … yang juga luar biasa, karena pengarangya berasumsi bahwa” Tanggal 11 September 2001, bukan hanya hari ketika terjadi sebuah aksi terror yang sangat kejam dan mengerikan, tetapi juga menyimpan berbagai kejanggalan yang bizarre, latar belakang yang disembunyikan, kontroversi yang fantastic dan cerita berbagai operasi strategis inteligen” (Dr. Ivan. A. Hadar)
Regular price: Rp. 119.000
Sumber Info : Asosiasi Advokad Indonesia
http://aai-dkijakarta.or.id/modules.php?name=books&rop=showcontent&id=4
----------------------
Majalah INSANI bulan Mei 2004 judul "Menguak Dusta Propaganda Amerika"
strategi fitnah Amerika untuk meng-Golkan Nafsunya...
Laporan Penyelidikan Kolonel AU - AS, Sam Gardiner "Truth form These Podia : Summary of a Study of Strategic Influence, Perception Management, Strategic Information Warfare, and Strategic Psycological Operation in Gulf II".
Lebih dari 50 cerita palsu....
Kampanye Propaganda As dg Strategic Influence / Operasi Psikologis.........
Strategic Influence adalah suatu eufemisme bagi istilah pemlintiran Informasi
AS mempunyai departement tersendiri untuk itu. > OGC
JERMAN & PERANCIS juga menjadi korban Operasi Psikologis AS & Inggris...
----------------------
Pro-Kontra Teori Konspirasi
http://www.hizbut-tahrir.or.id/modules.php?name=News&file=article&sid=301
&
http://www.hayatulislam.net/comments.php?id=372_0_1_0_C
hayatulislam.net
http://www.hayatulislam.net/weblog.php?id=C0_7_1
----------------------
Prof. Johan Galtung pernah menyatakan, “Dibandingkan dengan serangan yang pernah dilakukan teroris, terorisme negara yang dilakukan AS jauh lebih berbahaya karena menggabungkan fundamentalisme agama dan fundamentalisme pasar.”
Sumber :
hayatulislam.net - Politik Luar Negeri (LN) Amerika Mutakhir
http://www.hayatulislam.net/weblog.php?id=C0_7_1
----------------------
Memang, sebagai pelaku, bukan berarti AS —melalui agen-agennya— secara langsung terlibat dalam berbagai kasus peledakan tersebut, tetapi ia bisa menggunakan agen-agen lokal yang dibayar; bisa memperalat agen-agen Israel yang dikenal canggih; dan bisa juga menciptakan kondisi yang direkayasa sedemikian rupa hingga pelakunya justru muncul dari elemen Islam sendiri, yang sadar atau tidak mereka telah diperalat untuk kepentingan AS .
Sumber:
Mencurigai Asing di Balik Teror Bom
http://www.hayatulislam.net/comments.php?id=393_0_1_0_C7
----------------------------------
Pencarian Antara Dua Extrema
Oleh: Fahmi Amhar
Publikasi 06/10/2004
http://www.hayatulislam.net/comments.php?id=337_0_1_0_C7
Ringkasan :
Sebagian besar manusia terbentuk oleh lingkungan. Pemikiran, perasaan dan perbuatan mereka akan ditentukan oleh apa yang menjadi norma kolektif dalam lingkungan tersebut.
.....................
Sementara itu, orang-orang yang memang benar-benar masih di luar Islam, dan sama sekali belum mengenal Islam, dibiarkan tetap benci pada Islam, dibiarkan tetap menerima fitnah-fitnah tentang Islam, melihat fakta pada ummat Islam, atau paling pol kenyataan bahwa “Islam juga sama saja dengan ajaran lain, yang penting iman dulu, baru mikir”. Kita tidak sanggup menjelaskan Islam secara rasional pada mereka, karena kita sendiri pun beragama tidak secara rasional. Kita masuk Islam karena kebetulan lahir di dalam lingkungan Islam. Dan kita tidak pernah berani mencari atau bertanya, apa benar yang sudah dianutnya itu adalah Islam? Wallahu a’lam bi ash-shawab.
--------------PENUTUP----------
Sumber Milis ISNET.ORG
Selera dan Kata (Was: Terror ...)
Assalamu'alaikum warahmatuLlaahi wabarakaatuh,
Menurut Amerika dan Israel, Hamas adalah terroris.
Menurut saya, Hamas adalah pejuang kemerdekaan dan keadilan.
Bagaimana menurut anda ?
Menurut Amerika, Israel adalah pejuang perdamaian.
Menurut saya, Israel adalah perampok yang minta hasil rampokannya disahkan saja tanpa perlu diutak-utik asal-usulnya.
Bagaimana menurut anda ?
Menurut Rusia, pejuang Chechnya adalah bandit.
Menurut barat, pejuang Chechnya adalah orang-orang separatist.
Menurut saya, pejuang Chechnya adalah pejuang kemerdekaan.
Bagaimana menurut anda ?
Menurut orang barat, wanita berjilbab adalah lambang penindasan laki-laki terhadap perempuan.
Menurut saya, wanita berjilbab adalah lambang keikhlasan Muslimah beribadah kepada Allah.
Bagaimana menurut anda ?
Menurut orang barat, usaha menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari adalah ekstrimisme, fundamentalisme, lambang ketinggalan jaman, barbarik, dsb.
Menurut saya, usaha menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari adalah wujud kepatuhan kepada Allah Pencipta, Pemilik, Penguasa dan
Pengatur alam semesta ini.
Bagaimana menurut anda ?
Pendapat seseorang tergantung kepada selera, pengetahuan dan apa yang dianggapnya benar. Kalau seleranya adalah selera barat (western civilization), kalau yang dianggapnya benar adalah apa-apa yang dianggap
benar menurut barat, kalau yang dianggapnya benar adalah yang bersumber dari barat, saya yakin, dia pasti setuju dengan pendapat Amerika, Israel, Rusia dan orang-orang barat yang saya sebutkan di atas.
Sumber :
http://www.isnet.org/archive-milis/archive96/apr96/0095.html
AL-HUDA
Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Islam
Volume III No.10 2004
Isi :
-Pemanfaatan Citra Negatif Islam di Barat >> JA.Progier
Ringkasan:
Yitszhake Rabin sangat senang menggunakan kata2
Ektrimis-Teroris-Radikalis-Fundamentalis........
Bernard Nietscemann : banyak perang dan konflik di dunia sekarang
ini merupakan jenis negara versus bangsa, dan pada sebagian
besar kasus negara mampu membentuk gambaran bangsa
yang mereka coba tundukkan sebagai "teroris" atau "ektrimis".
-Amerika Yang Lain >> Edward Said
-Islam dan Masyarakat Sipil >> Ahmad Naghizadeh
---------------------------------------------
"Propaganda antiterorisme bertujuan membentuk opini dunia bahwa Islam adalah musuh kemanusiaan dan dunia. Huntington menyebarkan mitos, ancaman dunia pascaperang dingin adalah Islam sehingga menyudutkan umat Islam sebagai kelompok radikal dan teroris,"tandasnya.
Sumber:
------------------------Pustaka Online
Maling Teriak Maling: AMERIKA SANG TERORIS?
karya Noam Chomsky, terbitan Amana Book, Inc., 1986
Penterjemah Hamid Basyaib
Penerbit Mizan, Jln. Yodkali No. 16, Bandung 40124
Cetakan 2, Sya'ban 1422 /Oktober 2001
"Mengapa kamu berani mengacau seluruh dunia?" jawab si pembajak, "Karena aku melakukannya hanya dengan sebuah perahu kecil, aku disebut maling; kalian, karena melakukannya dengan kapal besar, disebut kaisar".
Istilah "terorisme" mulai digunakan pada akhir abad ke-18, terutama untuk menunjuk aksi-aksi kekerasan pemerintah yang dimaksudkan untuk menjamin ketaatan rakyat. Konsep ini, pendeknya, cukup menguntungkan bagi para pelaku terorisme negara yang, karena memegang kekuasaan, berada dalam posisi mengontrol sistem pikiran dan perasaan. Dengan demikian, arti aslinya terlupakan, dan istilah "terorisme" lalu diterapkan terutama untuk "terorisme pembalasan" oleh individu atau kelompok-kelompok.1 Walaupun istilah ini pernah diterapkan kepada para kaisar yang menindas rakyat mereka sendiri dan dunia, sekarang pemakaiannya dibatasi hanya untuk pengacau-pengacau yang mengusik pihak yang kuat.
Sumber :
Pustaka Online
Judul Maling Teriak Maling
Detail disini :
http://media.isnet.org/etc/maling/pendahuluan1.html
------------------------SUARA MERDEKA
Jihad Konsep Defensif
"Propaganda antiterorisme bertujuan membentuk opini dunia bahwa Islam adalah musuh kemanusiaan dan dunia. Huntington menyebarkan mitos, ancaman dunia pascaperang dingin adalah Islam sehingga menyudutkan umat Islam sebagai kelompok radikal dan teroris,"tandasnya.
http://www.suaramerdeka.com/harian/0206/06/nas6.htm
------------------------Komite Media ISNET
... Kumpulan Artikel Elektronik ...
Kalo mo cari berbagai dokument ttg Terorisme,Radikalisme, Fundamental dan lain2...
http://media.isnet.org/etc/maling/index.html
Sambutan:
Terorisme pada mulanya berarti tindakan kekerasan --disertai dengan sadisme-- yang dimaksudkan untuk menakuti-nakuti lawan. Akan tetapi, dalam Kamus Adikuasa, terorisme adalah tindakan protes yang dilakukan oleh negara-negara atau kelompok-kelompok kecil. Pembunuhan tiga orang Israel di Lanarca adalah terorisme, tetapi pembantaian Sabra dan Satila adalah "pembalasan" atau "tindakan mendahului" (preemptive). Mengapa bisa begitu?
Dalam buku ini, Chomsky mencoba menjelaskannya dengan sangat atraktif. Melalui serangkaian contoh --yang dapat membuat Anda jengkel dan marah-- dia menghimpun sejumlah kata atau ungkapan yang terkait dengan terorisme, yang maknanya telah disimpangkan di panggung politik internasional.
Dengan bahasa yang lugas dan tajam, Chomsky tak segan-segan menyebut AS dan Israel-dua negara yang disebutnya dipimpin oleh "dua komandan teroris terkemuka dunia" --sebagai pelaku penyimpangan makna tersebut.
Lebih dari itu, dengan standar ganda yang digunakannya dalam berbagai kasus, semisal tudingan terorisme atas Sudan, Libya, dan Iran, Amerika dicap oleh Chomsky sebagai "kekuatan teroris utama di dunia".
Urgensi Menguasai Ilmu Syariah Bagi Seorang Muslim
Beberapa waktu terakhir ini, kebutuhan akan ilmu keislaman khususnya syariat Islam terasa sangat kuat. Sebab semakin hari umat ini semakin sadar pentingnya syariat Islam untuk dijadikan landasan dalam kehidupan. Secara lebih rinci, berikut ini adalah beberapa pandangan yang ikut mendorong pentingnya kita mengusai syariah.
1. Mengenal Syariah : Bagian dari Identitas Ke-Islaman Seseorang
Seorang muslim dengan seorang non muslim tidak dibedakan berdasarkan KTP-nya. Juga bukan berdasarkan ras, darah, golongan, bahasa, kebangsaan atau keturunan tertentu.Tetapi berdasarkan apa yang diketahuinya tentang ajaran Islam serta diyakini kebenarannya.Tidak mungkin seorang bisa dikatakan muslim manakala dia tidak mengenal Allah SWT. Dan tidak-lah seseorang mengenal Allah SWT, manakala dia tidak mengenal ajaran-Nya serta syariat yang telah diturunkan-Nya.
Sehingga mengetahui ilmu-ilmu syariat merupakan bagian tak terpisahkan dari status keislaman seseorang. Maka sudah seharusnya seorang muslim menguasai ilmu syariah, karena syariat itu merupakan penjabaran serta uraian dari perintah Allah SWT kepada hamba-Nya
2. Allah SWT Mewajibkan Setiap Muslim Belajar Syariah
Mempejari Islam adalah kewajiban pertama setiap muslim yang sudah aqil baligh. Ilmu-ilmu ke-Islaman yang utama adalah bagaimana mengetahui MAU-nya Allah SWT terhadap diri kita. Dan itu adalah ilmu syariah. Allah SWT berfirman :...Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan (ulama) jika kamu tidak mengetahui
Paling tidak, setiap muslim wajib melakukan thaharah, shalat, puasa, zakat dan bentuk ibadah ritual lainnya. Dan agar ibadah ritual itu bisa syah dan diterima oleh Allah SWT, tidak boleh dilakukan dengan pendekatan improvisasi atau sekedar menduga-duga semata. Harus ada dasar dan dalil yang jelas dan kuat. Karena ibadah ritual itu tidak boleh dilakukan kecuali sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Dan penjelasan secara rinci dan detail tentang bagaimana format dan bentuk ibadah yang sesuai dengan apa yang diajarkan oleh beliau hanya ada dalam syariat Islam.
3. Syariah Adalah Kunci Memahami Al-Quran & As-Sunnah
Sumber utama ajaran Islam adalah Al-Quran yang terdiri dari 6.600-an ayat dan Al-Hadits yang berjumlah ratusan ribu hadits. Namun bagaimana mengambil kesimpulan hukum atas suatu masalah dengan menggunakan dalil-dalil yang sedemikian banyak, harus ada sebuah metodologi yang ilmiyah
Ilmu syariah telah berhasil menjelaskan dengan pasti dan tepat tiap potong ayat dan hadits yang bertebaran. Dengan menguasai ilmu syariah, maka Al-Quran dan As-Sunnah bisa dipahami dengan benar sebagaimana Rasulullah SAW mengajarkannya.
Sebaliknya, tanpa penguasaan ilmu syariah, Al-Quran dan Sunnah bisa diselewengkan dan dimanfaatkan dengan cara yang tidak benar. Ilmu Syariah adalah kunci untuk memahami Al-Quran dan As-Sunnah dengan metode yang benar, ilmiyah dan shahih.
Di dalam Al-Quran disebutkan bahwa pencuri harus dipotong tangannya, pezina harus dirajam, pembunh harus diqishash dan seterusnya. Memang demikian zahir nash ayat Al-Quran. Namun benarkah semua pencuri harus dipotong tangan ? Apakah semua orang yang berzina harus dirajam ? Apakah semua orang yang membunuh harus dibunuh juga ?
Di dalam Syariah Islam akan dijelaskan pencuri yang bagaimanakah yang harus dipotong tangannya. Tidak semua orang yang mencuri harus dipotong tangan. Ada sekian banyak persyaratan yang harus terpenuhi agar seorang pencuri bisa dipotong tangan. Misalnya barang yang dicuri harus berada dalam penjagaan, nilainya sudah memenuhi batas minimal, bukan milik umum dan lainnya. Bahkan kriteria seorang pencuri tidak sama dengan pencopet, jambret, penipu atau koruptor.
Demikian juga dengan pezina, tidak semua yang berzina harus dihukum rajam. Selain hanya yang sudah pernah menikah, harus ada empat orang saksi lakil-laki, akil, baligh, dan menyaksikan secara bersama di waktu dan tempat yang sama melihat peristiwa masuknya kemaluan laki-laki ke dalam kemaluan perempuan. Tanpa hal itu, hukum rajam tidak boleh dilakukan. Kecuali bila pezina itu sendiri yang menyatakan ikrar dan pengakuan atas zina yang dilakukannya. Dan yang paling penting, hukum rajam haram dilakukan kecuali oleh sebuah institusi hukum formal yang diakui dalam sebuah negara yang berdaulat.
Dan hal yang sama juga berlaku pada hukum qishash dan hukum-hukum hudud lainnya. Sebuha tindakan hukum yang hanya berlandaskan kepada satu dua dalil tapi tanpa kelengkapan ilmu syariah justru bertentangan dengan hukum Islam sendiri.
4. Ilmu Syariah Adalah Porsi Terbesar Ajaran Islam
Dibandingkan dengan masalah aqidah, ahlaq atau pun bidang lainnya, masalah syariah dan fiqih menempati porsi terbesar dalam khazanah ilmu-ilmu ke-Islaman. Bahkan yang disebut dengan `ulama` itu lebih identik sebagai orang yang ahli di syariah ketimbang ahli di bidang lainnya.
Sehingga sebagai ilmu yang merupakan porsi terbesar dalam ajaran Islam, ilmu syariah ini menjadi penting untuk dikuasai. Seorang muslim itu masih wajar bila tidak menguasai ilmu tafsir, hadits, bahasa Arab, Ushul Fqih, Kaidah Ushul dan lainnya. Tetapi khusus dalam ilmu syarriah khususnya fiqih, nyaris mustahil bila tidak dikuasai, meski dalam porsi yang seadanya. Sebab tidak mungkin kita bisa beribadah dengan benar tanpa menguasai ilmu fiqih ibadah itu sendiri.
Memang tidak semua detail ilmu syariah wajib dikuasai, namun untuk bagian yang paling dasar seperti masalah thaharah, shalat, nikah dan lainnya, mengetahui hukum-hukumnya adalah hal yang mutlak.
5. Tinginya Kedudukan Orang Yang Menguasai Syariah
Allah SWT telah meninggikan derajat orang yang memiliki ilmu syariah dengan firman-Nya :
...Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Sehingga tampuk kepemimpinan skala mikro dan makro menjadi hak para ahli ilmu syariah. Seorang imam shalat diutamakan orang yang lebih mendalam pemahamannya. (afqahuhum). Bukan yang lebih tua, sudah menikah, lebih senior dalam struktur pergerakan, lebih tenar atau lebih punya kepemiminan. Namun imam shalat hendaklah orang yang lebih faqih dalam masalah agama.
Demikian juga hal yang terkait dengan kepemimpinan umat, yang lebih layak diangkat adalah mereka yang lebih punya kepahaman terhadap syarait. Sejak masa shahabat dan14 abad perjalanan umat, yang menjadi pemimpin umat ini adalah orang-orang yang paham dan mengerti syariah. Paling tidak, para khalifah dalam sejarah Islam selalu didampingi oleh ulama dan ahli syariah
6. Tidak Paham Syariah Adalah Akar Perpecahan
Para ulama syariah terbiasa berbeda pendapat, karena berbeda hasil ijtihad sudah menjadi keniscayaan. Namun mereka sangat menghormati perbedaan diantara mereka. Sehingga tidak saling mencaci, menjelekkan atau menafikan.
Sebaliknya, semakin awam seseorang terhadap ilmu syariah, biasanya akan semakin tidak punya mental untuk berbeda pendapat. Sedikit perbedaan di kalangan mereka sudah memungkinkan untuk terjadinya perpecahan, pertikaian, bahkan saling menjelekkan satu sama lain.
Hal itu terjadi karena seseorang hanya berpegangan kepada dalil yang sedikit dan parsial. Tetapi merasa sudah pandai dan paling benar sendiri. Padahal dalil yang diyakininya paling benar itu masih harus berhadapan dengan banyak dalil lainnya yang tidak kalah kuatnya. Jadi bagaimana mungkin dia merasa paling benar sendiri ?
Paling tidak, dengan mempelajari ilmu syariah, kita jadi tahu bahwa pendapat yang kita pegang ini bukanlah satu-satunya pendapat. Di luar sana, masih ada pendapat lainnya yang tidak kalah kuatnya dan sama-sama bersumber dari kitab dan sunnah juga. Maka kita jadi memahami perbandingan mazhab di kalangan para fuqaha, sebab mereka memang punya kapasitas untuk melakukan istimbath hukum dengan masing-masing menhaj / metodologinya
7. Keberadaan Ahli Syariah Sangat Menentukan Eksistensi Umat Islam
Agama Islam telah dijamin tidak akan hilang dari muka bumi sampai kiamat, namun tidak ada jaminan bila umatnya mengalami kemunduran dan kejatuhan. Sejarah membuktikan bahwa mundurnya umat Islam terjadi manakala para ulama telah wafat dan tidak ada lagi ahli syariah di tengah umat.
Sebaliknya, bila Allah SWT menghendaki kebaikan pada umat Islam, niscaya akan dimulai dari lahirnya para ulama dan kembali manusia kepada syariat-Nya.
8. Tipu Daya Orientalis dan Sekuleris Sangat Efektif Bila Lemah di Bidang Syariah
Racun pemikiran Orientalis dan Sekuleris tidak akan mempan bila tubuh umat diimunisasi dengan pemahaman syariah
Bila tingkat pemahaman umat terhadap syariah lemah, maka dengan mudah pemikiran orientalis akan merasuk dan menjangkiti fikrah umat. Sebaliknya, bila umat ini punya tingkat pemahaman yang mendalam terdapat ilmu syariah, semua tipu daya itu akan menjadi mentah.
Pemahaman syariat Islam akan menjadi filter atas kerusakan fikrah umat. Sebaliknya, semakin awam dari syariat, umat ini akan semakin menjadi bulan-bulanan pemikiran yang merusak.
9. Tanpa Ilmu Syariah Bisa Melahirkan Sikap Ekstrim Membabi Buta
Sikap-sikap ekstrim dan keterlaluan dalam pelaksanaan agama seringkali menimpa banyak umat Islam. Barangkali niatnya sudah baik, yaitu ingin menjalankan ajaran agama. Tetapi bila semangat itu tidak diiringi dengan ilmu syariah yang benar, sangatbesar kemungkinan terjadi kesalahan fatal yang merugikan.
Dahulu di masa shahabat ada seorang yang terluka di kepala. Seharusnya dia tidak boleh mandi karena parah sakitnya. Namun dia berjunub pada malamnya dan pagi hari dia bertanya kepada temannya, apakah dia harus mandi atau tidak. Temannya mengatakan bahwa dia harus mandi. Lalu mandilah dia dan tidak lama kemudian meninggal. Betapa sedih Rasulullah SAW tatkala mendengar kabar itu. Sebab teman yang memberi fatwa itu bertindak tanpa ilmu dan menyebabkan kematian. Padahal seharusnya dalam kondisi demikian, cukuplah dengan bertayammum saja. Maka dia sudah boleh shalat. Tidak wajib mandi junub meski malamnya keluar mani.
10. Keharusan Ada Sebagian Dari Ummat Yang Mendalami Syariah
Kalau kita bandingkan antara jumlah orang awam dan jumlah para ulama, kita akan menemukan perbandingan yang jauh dari proporsional. Dengan kata lain, ulama di masa sekarang ini termasuk `makhluk langka` bahkan nyaris punah.
Tanpa mengurangi rasa hormat dan penghargaan atas jasa mereka selama ini, namun kenyataanya bahwa kebanyakan tokoh agama serta para penceramah yang kita dapati masih minim dari penguasan secara mendetail dalam kisi-kisi ilmu syariah. Tidak sedikit dari mereka yang sama sekali buta bahasa arab. Dan otomatis rujukan satu-satunya hanya buku terjemahan saja. Bahkan ketika membaca Al-Quran pun tidak paham maknanya. Apalagi membaca hadits-hadits nabawi. Dan jangan ditanya bagaimana mereka bisa merujuk kepada kajian syariah Islam dari para fuqaha sepanjang sejarah, karena nyaris semua literaturnya memang dalam bahasa arab.
Lalu kita bisa pikirkan sendiri bagaimana kualitas umatnya bila para tokoh agama pun masih dalam taraf yang kurang membahagiakan itu ?
Maka memperbanyak jumlah ulama serta menyebar-luaskan ilmu-ilmu syariah menjadi hal yang mutlak dilakukan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT tentang keharusan adanya sekelompok orang yang berkonsentrasi mendalami ilmu-ilmu syariah.
Tidak sepatutnya bagi mu'minin itu pergi semuanya . Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.(QS. At-Taubah : 122)
11. Masuk Islam Secara Kaaffah : Mustahil Tanpa Syariah
Sebagai muslim yang baik, komitmen dan konsisten dalam memeluk agama Islam, tentu kita tahu bahwa kita wajib menerima Islam secara kaaffah, tidak sepotong-sepotong. Allah SWT telah memerintahkan hal dalam firman-Nya :
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.(QS. Al-Baqarah : 208)
Tapi bagaimanakah kita bisa menjalankan Islam secara kaaffah, kalau kita tidak bisa membedakan manakah diantara perbuatan itu yang termasuk bagian dari Islam atau bukan ?
Sebab seringkali kita dihadapkan kepada bentuk-bentuk pengamalan yang disinyalir sebagai islami, tetapi kita tidak tahu kedudukan yang sesungguhnya. Katakanlah sebagai contoh mudah misalnya tentang memahami perbuatan Rasulullah SAW. Apakah semua hal yang dilakukan oleh beliau itu menjadi bagian langsung dari syariat agama ini ? Ataukah ada wilayah yang tidak termasuk bagian dari syariat ?
Lebih rinci lagi, kita dapati dalam hadits bahwa Rasulullah SAW naik unta, minum susu kambing mentah, istinja` dengan batu, khutbah memegang tongkat, di rumahnya tidak ada wc dan seterusnya. Apakah hari ini kita wajib melakukan hal yang sama dengan beliau sebagai pengejawantahan bahwa Rasululah SAW adalah suri teladan ? Apakah kita juga harus naik unta ? Haruskah kita minum susu kambing yang tidak dimasak dahulu ? Apakah para khatib wajib berkhutbah sambil memegang tongkat ? Dan tegakah kita berintinja` hanya dengan batu ? Dan haruskah kita buang air di alam terbuka, karena dahulu Rasulullah SAW melakukannya ?
Tentu kita perlu merinci lebih detail, manakah dari semua perbuatan dan perkataan beliau SAW yang menjadi bagian dari syariah dan mana yang secara kebetulan menjadi hal-hal teknis yang tidak perlu dimasukkan ke dalam ajaran agama ini. Dan untuk itu, harus ada sebuah metodologi yang bisa dijadikan patokan. Metodologi itu adalah syariat Islam.
Dengan syariat Islam, kita bisa memilah dan menentukan manakah dari diri Rasulullah SAW yang menjadi bagian dari ajaran Islam. Dan manakah yang bukan termasuk ajaran selain hanya faktor kebetulan dan teknis semata.
Penutup
Itulah beberapa hal yang perlu kita renungkan bersama. Betapa syariat Islam ini memang perlu kita pelajari dengan sebaik-baiknya. Tidak perlu menunggu dan membuang waktu. Sekaranglah waktu yang tepat untuk mulai belajar. Semoga Allah SWT memudahkan jalan kita masuk surga karena kita telah menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu keislaman selama di dunia ini.
Hanadallahu Wa Iyyakum Ajma`in
silahkan dipilih :
http://newkampus.eramuslim.com/
http://www.kampussyariah.com/index.php
SELAMAT BELAJAR YA....
udah pinter...bagi-bagi dong ilmunye...
Berbeda Pendapat dalam Koridor Islam
AL-KHAIR : Bulletin Dakwah Unissula,Edisi 083
http://www.unissula.ac.id/
Allah SWT menyerukan umat manusia untuk bersatu dan tidak berbeda-beda dalam beragama, berpadu dan tidak berselisih faham dalam menegakkan syari'ah-Nya (QS. 3:102-103). Allah SWT memperingatkan umat Islam agar tidak terjebak dalam perselisihan beragama seperti yang pernah terjadi pada umat sebelumnya. (QS. 3:105)
Kemungkinan Perbedaan
Perbedaan dalam alam semesta adalah sunnatullah yang membuat kehidupan menjadi harmonis. Perbedaan warna membuat kehidupan menjadi indah, kita tidak akan dapat mengetahui putih jika tidak pernah ada hitam, merah, hijau dan warna lainnya. Kita tidak akan dapat bekerja dengan baik jika jari-jari tangan kita ukuran dan bentuknya sama, seperti telunjuk semua misalnya, atau kita akan kesulitan mengunyah makanan jika bentuk gigi kita semuanya sama, taring semua misalnya, dst. Demikanlah harmoni kehidupan, alam semesta menjadi indah ketika ada perbedaan wujud dan fungsinya.
Perbedaan pada wasa'ilulhayat (sarana hidup)
Permasalahan muncul ketika perbedaan terjadi pada minhajul hayah (jalan hidup). Perbedaan itu menjadi sangat membahayakan ketika terjadi pada dzatuddin (esensi agama). Firman Allah: " Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya" QS. 40:13, atau perbedaan yang terjadi pada ushul (dasar-dasar) yang telah ditetapkan oleh Al Qur'an, AS Sunnah, maupun Ijma'. Sebab prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh Al Qur'an, As Sunnah maupun Ijma' adalah esensi dasar dari ajaran agama yang mempersatukan ajaran Muhammad SAW dengan ajaran para Nabi sebelumnya (QS. 29: 69, 5:15-16, 2:208), kemudian perbedaan tanawwu' (penganeka ragaman) dalam pelaksanaan syari'ah, antara wajib atau sunnah. Wajib ain atau kifayah, dst.
Dengan demikian perbedaan itu dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok berikut ini:
- Perbedaan pada Dzatuddin (esensi) dan Ushul (dasar-dasar) prinsipil. Perbedaan inilah diisyaratkan Allah :
"Jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu". QS. 11: 118-119
Inilah perbedaan yang menghasilkan perbedaan agama seperti , Yahudi, Nasrani, Majusi, dst. Dan untuk itulah Allah utus para Nabi dan Rasul untuk menilai dan meluruskan mereka. Firman Allah :
"Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan…" QS 2:213
- perbedaan umat Islam pada Qaidah Kulliyah (kaidah umum). Perbedaan ini muncul setelah terjadi kesepakatan pada dasar prinsipil agama Islam. Perbedaan pada masalah inilah yang dapat kita fahami dari hadits Nabi yang memprediksikan terjadinya perpecahan hingga tujuh puluh tiga golongan. Perbedaan ini lebih terjadi pada minhaj (konsep) akibat infiltrasi ajaran Agama dengan konsep lainnya. Seperti akibat infiltrasi konsep Yahudi, faham materialis, Budhis, dsb.
Rasulullah memberitahukan bahwa di antara umat ini ada yang mengikuti umat sebelumnya sejengkal demi sejengkal hingga tidak ada lagi eksistensi agama ini kecuali tinggal namanya. Perbedaan ini berada dalam rentangan dhalal (sesat) dan hidayah (benar), sunnah dan bid'ah. Seperti perbedaan Ahlussunnah dan Mu'tazilah, Qadariyah, Rafidhah, dsb.
- Perbedaan pada Furu'iyyah (cabang). Perbedaan ini muncul pada tataran aplikatif, setelah terjadi kesepakatan pada masalah-masalah dasar prinsipil dan kaidah kulliyah. Perbedaan aplikasi ini sangat mungkin terjadi karena memang Allah telah jadikan furu' (cabang) syari'ah agama terbuka untuk dianalisa dan dikaji aplikasinya.
Al Hasan pernah ditanya tentang ayat :" …mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Allah …"QS 11: 118-119, ia katakan : "adapun orang-orang yang telah memperoleh rahmat Allah, maka mereka tidak akan berselisih dengan perselisihan yang membahayakannya.
Karena perbedaan pada tataran aplikasi ini suatu keniscayaan Allah memberikan referensi dasar untuk menjadi titik temu dari semua perbedaan pemahamam (QS. 4:59)
Maka perbedaan apapun yang muncul dalam tataran aplikasi / furu'iyyah harus dikembalikan kepada kitab Allah, dan rasul-Nya semasa hidup atau kepada Sunnahnya setelah rasul wafat. Porsi perbedaan ini dilakukan oleh para Fuqaha (ahli fiqh) dalam persoalan furu'iyyah setelah terjadi kesepakatan pada masalah ushul. Al Baghdadiy, mengatakan : " Siapapun yang mengidentikkan diri dengan Islam, menyadari sepenuhnya bahwa perbedaan yang tercela (sebagai ahlunnar dari 73 golongan) adalah perbedaan fuqaha dalam masalah furu'iyyah fiqh.
Untuk menghadapi perbedaan halal-haram dalam masalah fiqh saja terdapat dua alur:- pendapat yang membenarkan semua pendapat mujtahid dalam masalah fiqh, atau dengan kata lain ijtihad fiqhiyyah/furu'iyyah adalah "semua benar"
- pandangan yang menganggap bahwa ada satu kebenaran dari perbedaan yang bermacam-macam itu, selainnya salah, tetapi berpahala juga, artinya tidak tersesat.
Sampai di sini dapat kita fahami pandangan Imam Syahid Hasan Al Banna yang mengatakan bahwa khilaf (perbedaan) fiqhiy dalam masalah-masalah furu'iyyah tidak boleh menjadi sebab perpecahan, permusuhan, dan kebencian. Setiap mujtahid telah memperoleh balasannya. Sabda Nabi : "Jika seorang hakim berijtihad dan ijtihadnya benar maka memperoleh dua pahala, dan jika ijtihadnya salah ia memperoleh satu pahala".
- pendapat yang membenarkan semua pendapat mujtahid dalam masalah fiqh, atau dengan kata lain ijtihad fiqhiyyah/furu'iyyah adalah "semua benar"
Menyikapi Perbedaan
Perbedaan dalam masalah ijtihadiyyah diakui dalam syari'ah samawiyah (agama samawiy) terdahulu seperti yang terjadi antara Nabi Sulaiman dan Nabi Dawud dalam masalah tanaman yang dimakan kambing seperti yang diceritakan pada surah Al Anbiya/21:78 dst. Pada kasus ini Nabi Dawud memutuskan bahwa pemilik kambing harus membayar ganti rugi sebesar nilai kerusakan, dan ternyata harga kambing senilai kerusakan. Maka kambing itu diserahkan kepada pemilik kebun.
Berbeda dengan Nabi Sulaiman yang memutuskan agar kambing diserahkan kepada pemilik kebun untuk diambil manfaatnya (susu dan bulu), sedang ladang diserahkan kepada pemilik kambing untuk dirawat, dan masing-masing akan mendapat miliknya kembali setelah klop. Allah memilih ijtihad Nabi Sulaiman, akan tetapi hal ini tidak akan mengurangi derajat Nabi Dawud di sisi Allah, karena masing-masing telah diberi kelebihan hikmah dan ilmu. Dan masing-masing adalah mujtahid yang mengambil keputusan setelah berfikir mendalam. Dalam Islam kejadian serupa pernah pula terjadi, seperti ijtihad Rasulullah pada peristiwa qath'ulliynah (penebangan pohon kurma, QS. 59:5), tebusan tawanan perang Badr ( QS. 8:67) dsb.
Demikian juga Rasulullah SAW menyikapi perbedaan yang terjadi di kalangan sahabat, dengan memberikan pembenaran kepada mereka yang berbeda pendapat dalam ijtihad aplikatif. Seperti perbedaan pendapat dua sahabat yang diutus ke Bani Quraidhah, antara yang shalat ashar di tengah perjalanan dan yang shalat menunggu sampai di tempat tujuan setelah lewat waktu Ashar. Begitu juga sikap Nabi terhadap dua sahabat yang berbeda pendapat tentang shalat dengan tayammum, karena tidak ada air. Kemudian sebelum habis waktu shalat, mendapati air. Ada yang mengulang dan ada yang tidak.
Salafus-shalih menempatkan perbedaan pendapat ini sebagai salah satu bentuk rahmat Allah. Umar bin Abdul Azis mengatakan :" Saya tidak suka jika para sahabat tidak berbeda pendapat. Sebab jika mereka berada dalam satu kata saja tentu akan menyulitkan umat Islam. Merekalah aimmah (para pemimpin) yang menjadi teladan, siapapun yang mengambil salah satu pendapat mereka tentulah sesuai dengan Sunnah".
Ketika Abu Ja'far Al Mansur hendak menjadikan umat hanya berkiblat pada Al Muwattha'nya Imam Malik rahimahullah. Kata Imam Malik : " Jangan kamu lakukan wahai khalifah. Karena sesungguhnya umat telah banyak memperoleh fatwa, mendengar hadits, meriwayatkan hadits. Dan mereka telah menjadikannya sebagai panduan amal. Merubah mareka dari kebiasaan itu sungguh sesuatu yang sulit, maka biarkanlah umat mengerjakan apa yang mereka fahami "
Dari penjelasan di atas, maka perlu dirumuskan adab yang harus dipegang oleh setiap mujtahid dalam melakukan penelitian masalah khilaf far'iy sebagaimana yang pernah ada pada sahabat dan para pengikutnya. Spirit perbedaan itu harus tetap berada dalam semangat mahabbah fillah (cinta karena Allah) ta'awun (kerja sama) untuk mencapai kebenaran, dengan tetap menjauhkan diri dari perdebatan dan fanatisme aliran.
Adab Berdiskusi Dan Berbeda Pendapat
Ketika diskusi dijadikan sebagai salah satu cara efektif dalam mencari kebenaran, maka mutlak dirumuskan syarat dan adab dalam berdiskusi, agar tujuan menggapai ridha Allah dalam penelitian dapat terealisir. Adab itu ialah :
- Tidak mendahului fardhu ain (yang harus dikerjakan setiap orang) dengan fardhu kifayah yang menjadi otoritasnya dalam standar syar'iy. Ada ulama yang mengatakan :"Barang siapa yang belum melaksanakan fardhu ain lalu ia menyibukkan diri dengan fardhu kifayah, dan menganggapnya mencari kebenaran, maka anggapannya itu dusta"
- Tidak mendiskusikan sesuatu kecuali yang waqi'iy (faktual) atau yang mungkin terjadi pada umumnya. Para salaf hanya mendiskusikan sesuatu yang terjadi atau mungkin terjadi.
- Dialog tertutup lebih baik dari pada forum terbuka di hadapan para pembesar maupun penguasa. Suasana tertutup lebih mencerminkan mahabbatullah (cinta Allah) dan kejernihan hati dan perasaan untuk memperoleh kebenaran. Sedang dalam forum terbuka akan mendorong kecenderungan riya' atau semangat mengalahkan lawan, benar atau salah.
- Dialog adalah mencari kebenaran. Tidak boleh membedakan sikap apakah kebenaran itu muncul dari dirinya atau dari orang lain. Memandang teman bicara sebagai pendamping mencari kebenaran bukan lawan yang harus dikalahkan. Bersyukur ketika ia bisa menunjukkan kesalahan dan menawarkan kebenaran. Umar bin Khatthab setelah menetapkan jumlah bilangan mahar, lalu ditegur oleh seorang wanita yang menolak ketetapan itu, kata Umar : "Betul wanita itu dan Umar salah". As Syafi'iy berkata: " Saya tidak pernah berdiskusi dengan siapapun, kecuali saya berharap agar kebenaran akan keluar darinya"
- Tidak menghalangi fihak lain menggunakan satu dalil ke dalil lain, atau dari satu probelem ke problem lain.
Dengan memperhatikan adab dan syarat dalam berdiskusi ini maka spirit mahabbah fillah (cinta karena Allah) dan Ta'awun (kerja sama) untuk mencapai kebenaran akan terealisir. (selesai).
'Orientalisme dan Teori Pengaruh' Terhadap Islam
Sebagian kalangan Muslim, akhir-akhir ini ada yang berpendapat, bahwa kaum Muslim tidak perlu bersikap apriori terhadap hal-hal yang asing. Islam tidak perlu takut diinfiltrasi oleh pemikiran Barat modern, Kristen, atau Yahudi. Sebab, menurut mereka, sejak awal mula kelahirannya, Islam memang sudah diinfiltrasi oleh Kristen-Yahudi. Buktinya, dalam al-Quran ada cerita tentang Maryam, Bani Israel, dan sebagainya. Jadi, wajar saja, jika Islam kemudian juga terus menyerap unsur-unsur asing dalam dirinya, seperti penerapan hermeneutika untuk tafsir al-Quran.
Untuk memahami duduk masalahnya, ada baiknya kita tinjau, latar belakang sejarah perkembangan 'teori pengaruh' ini di kalangan orientalis dan misionaris Kristen. Menurut orientalis terkenal dalam studi al-Quran, Andrew Rippin, adalah Abraham Geiger (seorang rabbi Yahudi di Jerman), orang pertama yang menggunakan pendekatan ilmiah terhadap Islam. Yang dimaksud dengan ilmiah adalah 'Teori Pengaruh Asing' kepada Islam. Geiger menulis sebuah buku "What did Muhammad Borrow from Judaism?" Theodor Noldeke, seorang Pendeta di Jerman dan juga dedengkot orientalis dalam studi historisitas al-Quran, memuji usaha Geiger.
Murid Noldeke, bernama Friedrich Schwally, mengkritik pendapat gurunya. Menurut Schwally, yang lebih berpengaruh terhadap Islam adalah Kristen, dan bukan Yahudi. CC Torrey, seorang profesor di Universitas Yale, Amerika Serikat, mempertahankan pendapat Geiger. Torrey membahas secara panjang lebar mengenai pengaruh Yahudi dalam Islam dalam karyanya "The Jewish Foundation of Islam". Menyibukkan diri untuk menjawab pertanyaan, mana yang lebih banyak pengaruhnya kepada Islam, Yahudi atau Kristen, Prof MacDonald mengkritik karya Torrey dan mengajukan pertanyaan, "Is Islam a Jewish or a Christian heresy?" Apakah Islam itu penyimpangan dari Yahudi, atau dari Kristen?
Namun, kemudian, 'Teori Pengaruh' ini dikembangkan lebih jauh lagi. Bahwa, kata para orientalis dan misionaris, Islam bukan hanya dipengaruhi oleh Yahudi dan Kristen, tetapi juga oleh unsur-unsur budaya. Seorang misionaris Inggris untuk Isfahan, W. St. Clair-Tisdall menegaskan bahwa Islam itu bukan bersumber dari 'langit', tapi bersumber dari ragam agama dan budaya. Menurut Tisdall, konsep Islam tentang Tuhan, haji, cium hajar aswad, menghormati kabah, semuanya diambil dari budaya jahiliah. Shalat lima waktu dari tradisi Sabian. Kisah Nabi Ibrahim, Sulaiman, Ratu Balqis, Harut Marut, Habil Qabil dari Yahudi. Ashabul Kahfi dan Maryam dari Kristen. Tidak ketinggalan dari Hindu dan Zoroastria, yaitu Isra Mi'raj dan jembatan (shirath) di hari kiamat.
Para orientalis dan misionaris itu terus memproduksi untuk menyebarkan 'Teori Pengaruh' tersebut, bahkan kemudian, ada sebagian kalangan Muslim yang 'memungut' teori tersebut dan disebarluaskan kepada kaum Muslim. Sayangnya, kadangkala, ia tidak menyebutkan sumbernya. S Fraenkel menulis buku De Vocabulis in Antiquis Arabum Carminibus et in Corano Peregrinis (Mengenai kosa kata asing di dalam puisi Arab kuno dan di dalam al-Quran). Fraenkel juga menulis Die Aramaischen Fremworter im Arabischen (pengaruh Aramaik kepada bahasa Arab). Hartwig Hirschfeld menegaskan bahwa kosa kata asing (Fremdworter) di dalam al-Quran menunjukkan Islam itu tidak orisinal.
Hirshfeld mengatakan: ''Salah satu persoalan utama yang kita hadapi kemudian adalah ... bagaimana memastikan sebuah ide atau ekspresi itu muncul dari kekayaan spiritual Muhammad atau dipinjam dari sumber lain, bagaimana dia mempelajari hal itu, dan seberapa jauh hal itu diubah untuk disesuaikan dengan tujuan kenabiannya.'' Arthur Jeffery mengamini pendapat yang umum di kalangan para orientalis itu. Memang, al-Quran terpengaruh berbagai bahasa asing seperti Ethiopia, Aramaik, Ibrani, Syriak, Yunani Kuno, Persia, dan bahasa lainnya. Jeffery menyebutkan adanya 275 kosa kata asing di dalam al-Quran (Foreign Vocabulary of the Quran). Melanjutkan "Teori Pengaruh", Christoph Luxenberg (nama samaran), menyatakan bahwa bahasa al-Quran sebenarnya berasal dari bahasa Syriac (Syro-Aramaik).
Dengan bahasa puitis Arnold mengatakan: "Islam lahir di gurun pasir, ibunya Sabean Arab, ayahnya Yahudi, dan perawat yang mengasuhnya adalah Kristen Timur." Senada dan seirama dengan Arnold, Samuel Zwemer (pernah berkunjung ke Indonesia tahun 1922 sebagai seorang misionaris level internasional, pendiri dan penggagas jurnal misionaris The Moslem World serta perancang terkemuka berbagai konferensi misionaris internasional) menyimpulkan bahwa Islam bukanlah sebuah kreativitas, namun sebuah cangkokan (concoction); tidak ada yang mulia mengenainya kecuali Muhammad yang genius mencampurkan unsur-unsur lama di dalam obat mujarab baru untuk penyakit manusia dan memaksanya dengan menggunakan pedang.
Ia menulis buku "Islam: A Challenge to Faith" (terbit pertama tahun 1907). 'Teori Pengaruh' terus diperluas ke bidang-bidang yang ada di dalam studi Islam seperti filsafat, usul fikih, kalam, sufi, syariah, tafsir, dan sebagainya. Semua itu, kata mereka, juga terpengaruh dengan Yahudi-Kristen. John Wansbrough, misalnya, berpendapat historisitas tafsir serupa dengan dengan apa yang terjadi di agama Yahudi. Ia selanjutnya menggunakan istilah haggadic, halakhic, dan masoretic exegesis. Filsafat al-Kindi, Ibn Sina, Ibn Rusyd, Ikhwanus Safa, diambil dari tradisi Neo-Platonik dan Aristote.
Bahkan sekalipun al-Kindi dan al-Ghazali mengkritik teori penciptaan alam, maka kritik al-Kindi dan al-Ghazali itu pun, kata mereka, diambil dari Philoponus. Teori usul fikih diambil dari logika Aristoteles. Kalam Asy'ari apalagi Mu'tazilah berasal dari filsafat Yunani. Sufi berasal dari Neo-Platonik. Nihil novum sub sole! (Nothing is new under the sun). Mereka juga mengklaim, bahwa infiltrasi terhadap Islam, dari versi Yahudi dan Kristen, sudah ada sejak Islam muncul. Makanya, Muhammad itu bukan ummi. Ia membuat ajaran Islam dari apa yang ia baca dan dengar. Untuk menyebarluaskan pola pikir semacam itu, maka para orientalis dan misionaris itu juga membuat jurnal, ensiklopedia, bahkan universitas-universitas.
Khususnya studi tentang Islam dalam versi dan cara pandang mereka. Berdirilah, misalnya, Fakultas School of Oriental Studies, di American University, Kairo, pada tahun 1921. Fakultas ini dirancang dan digagas di United Kingdom pada 1910 oleh Zwemer dan kawan-kawan. Kairo dipilih karena pusat literatur dan peradaban Arab ada di situ. Datanglah Snouck Hurgronje ke Makkah dan bergaul dengan para syekh di sana. Terbitlah berbagai jurnal level internasional yang sibuk mengkaji Islam. Berdirilah berbagai pusat studi Islam di Eropa dan Amerika. Dikirimlah calon para pemikir Muslim dengan berbagai santunan, beasiswa untuk belajar tentang Islam. Kita tidak perlu apriori terhadap semua yang datang dari luar Islam.
Al-Quran telah memberikan contoh, bagaimana menyebutkan hal-hal yang sama dengan yang ada dalam tradisi Kristen, Yahudi, bahkan jaihiliyah Arab, tetapi al-Quran memberikan konsep baru dan sekaligus mengkritik keras berbagai konsep Yahudi-Kristen. Jika Yahudi-Kristen menggambarkan dalam Bibel mereka, bahwa Daud dan Luth adalah pezina kelas berat, maka al-Quran menyebutkan, bahwa mereka adalah nabi-nabi Allah yang saleh. Para ulama kita sudah maklum akan hal ini. Bahkan, para ulama Islam, pun selama berabad-abad telah melakukan usaha-usaha kritis dalam mengkaji dan mengadopsi unsur-unsur asing, tanpa membongkar hal-hal yang asasi dalam Islam.
Tetapi, pola kajian orientalis-misionaris biasanya mencoba mengaburkan banyak hal. Pendekatan historis-kritis yang sudah sangat mapan dalam tradisi kajian Bibel dikacaukan dengan konsep asbab an-nuzul dalam kajian al-Quran. Dalam kajian sejarah, konsep 'teokrasi' Kristen dikacaukan dengan konsep 'khilafah' Islam. Bahkan, kajian 'Textual Criticism' terhadap Bibel juga kemudian diaplikasikan terhadap al-Quran. Ujung-ujungnya, adalah membongkar konsep al-Quran sebagai kalam Allah. Seolah-olah, semua itu, menggambarkan apa yang disabdakan Rasululah SAW, jika 'Yahudi-Nasrani' masuk ke lobang biawak, maka Muslim pun ikut juga. Jika mereka merusak agama mereka sendiri, ada saja kalangan Muslim yang ikut-ikutan. Berderet karya-karya sarjana Bibel yang mengkaji secara kritis tentang otentisitas teks-teks Bibel.
Banyak karya bisa dirujuk, seperti karya Prof Bruce M Metzger, The Text of the New Testament: Its Transmission, Corruption, and Restoration. Juga karyanya, A Textual Commentary on the Greek New Testament, dan juga The Canon of the New Testament: Its Origin, Development and Significance. Begitu juga karya Robert R Wilson Sociological Approaches to the Old Testament, dan Edgard Krentz The Historical-Critical Method. Pendekatan-pendekatan tersebut telah digunakan oleh Theodor Noldeke, F Schwally, Gotthelf Bergstrasser, Otto Pretzl, Edward Sell, Arthur Jeffery, John Wansbrough, dan lain-lain. Sell, misalnya, mengelaborasi gagasannya tentang studi kritis historisitas al-Quran di dalam karyanya Historical Development of the Quran yang diterbitkan pada tahun 1909 di Madras, India.
Sell menyeruh kalangan misionaris keristen ketika mengkaji Islam,supaya fokus kepada historitas al-Quran. Menurut Sell, kajian kritis-historis al-Quran bisa dilakukan dengan menggunakan metodologi analisa bibel (Biblical criticism). Merealisasikan idenya, Sell sendiri sudah menggunakan metodologi higher criticism. Sebelum Sell, Noldeke, ikut lomba penulisan esay tentang kritis-historis al-Quran, yang diadakan di Paris dan ia menang. Saat itu, ia masih berumur 20 tahun. Karyanya Geschichte des Qorans (Sejarah al-Quran) dipublikasikan tahun 1860. Karya ini selanjutnya dilengkapi oleh F Schwally, Bergstrasser, dan Pretzl. Mereka menyelesaikan buku kritis-historis al-Quran selama kurang lebih 68 tahun.
Jeffery ikut juga mengaplikasikan pendekatan-pendekatan tersebut. Hasilnya, Jeffery ingin menggagas al-Quran edisi kritis (a critical edition of the Koran). Latar belakang sejarah dan pemikiran ini perlu dipahami, agar dipahami, bahwa usaha untuk 'meruntuhkan' bangunan Islam tidaklah pernah berhenti. Dari bentuk yang sangat kasar, seperti yang dilakukan Salman Rushdi, sampai yang sangat halus, melalui infiltrasi pemikiran berbaju Islam. Tentu akan berbeda dampaknya, jika propagandis 'Teori-Pengaruh' itu adalah Geiger yang Yahudi dengan 'Abdul' 'yang nongkrong di Organisasi Islam. Meskipun sumbernya dia-dia juga.
Alumni ISTAC-IIUM Kuala Lumpur
Islam dan Barat: Benturan yang tak Kunjung Usai
Berawal dari doktrin akidah
Ketika agama Islam muncul dan berkembang dengan pesatnya, kekaisaran Byzantium baru saja mengalahkan kemaharajaan Persia di Hilal Subur, Irak, tidak jauh dari perbatasan Semenanjung Arab yang telah dikuasai kaum Muslimin. Selama hampir sepuluh abad dua adikuasa ini terlibat dalam peperangan memperebutkan wilayah-wilayah yang strategis, khususnya di Timur Tengah dan Afrika Utara. Pada abad ke-7 M itu pula agama Kristen telah mapan dan mantap sebagai agama resmi kekaisaran Byzantium. Doktrin trinitas telah disahkan sebagai satu-satunya akidah Kristen yang diakui. Mazhab-mazhab Nasrani lain yang tidak mengakui trinitas dan ketuhanan Yesus seperti aliran Nasaritah (Nestoria), Yaakibah (Yacobian), Koptik, dan lain-lain dianggap sebagai aliran sesat. Sejalan dengan itu, Injil Barnabas juga tidak diakui karena mengandung ajaran yang cenderung menolak ketuhanan Yesus.
Tetapi tidak lama setelah Byzantium memeroleh kemenangan atas Persia, pasukan kaum Muslimin menyapu bersih kemarahajaan Persia dan wilayah-wilayah yang dikuasai Byzantium misalnya Syam, Palestina, Mesir, Irak, dan Yaman. Wilayah-wilayah ini sangat strategis karena merupakan gerbang masuk ke daratan Asia dan laluan perdagangan internasional yang menghubungkan Asia dengan Eropa dan Afrika. Anggapan bahwa Islam merupakan ancaman besar benar-benar menjadi kenyataan dan bukan merupakan isapan jempol.
Telah dikatakan bahwa anggapan orang Eropa Kristen terhadap Islam sebagai ancaman besar berakar dalam perbedaan yang menyolok antara akidah dan doktrin Kristen dengan akidah dan doktrin Islam. Lahirnya agama Islam dan pesatnya perkembangan agama ini dalam waktu yang relatif singkat, menumbuhkan perasaan benci yang amat mendalam. Betapa tidak. Doktrin trinitas yang mereka agungkan digugat habis-habisan oleh ajaran tauhid Islam. Yesus Kristus yang mereka yakini sebagai putra Tuhan, dianggap hanya sebagai nabi seperti halnya nabi-nabi lain sebelum Isa. Islam juga menolak anggapan bahwa yang mati di palang salib adalah Yesus Kristus untuk menebus dosa umat manusia. Bagi Islam yang mati di palang salib adalah orang lain yang rupanya mirip Nabi Isa AS. Nabi Isa sendiri raib entah ke mana berkat pertolongan Tuhan.
Orang Islam juga yakin bahwa Injil yang berada di tangan orang Nasrani dan diterjemahkan ke dalam bahasa Latin, bukanlah kitab Injil yang pernah diwahyukan kepada Nabi Isa dalam bahasa Suryani (Syria Kuno). Memang, seperti halnya orang Kristen, orang Islam percaya pada hari kebangkitan serta surga dan neraka. Namun tentang pahala yang diperoleh orang beriman di surga, terdapat perbedaan yang menggelisahkan bagi orang Kristen. Orang Islam percaya bahwa penghuni surga akan hidup bahagia bersama pasangan mereka yang cantik atau tampan. Orang Kristen beranggapan bahwa orang Islam patuh menjalankan syariat agama karena mempunyai pamrih sensual dan seksual. Agama Kristen melarang penganutnya berpoligami, agama Islam membenarkan poligami. Ini menjadi sasaran kecaman orang Barat terhadap Islam berikutnya.
Persoalan-persoalan tersebut ditambah lagi dengan kenyataan bahwa akhir abad ke-8 M, setelah berhasil menguasai Andalusia dan semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal sekarang), pasukan kaum Muslimin berhasil menerobos wilayah Prancis, salah satu jantung utama peradaban Kristen pada masa itu. Pada abad ke-16 dan ke-17 M, peristiwa serupa terulang lagi. Pasukan Turki Usmani memorak-porandakan Eropa yang selama satu milenium membangun peradaban dan kebudayaan dengan tenang, tanpa gangguan yang berarti dari luar benua itu. Bahkan pada abad ke-18 dan ke-19 M, ketika kekuasaan kolonial Eropa (Spanyol, Portugal, Inggris, Belanda, dan Prancis) telah mencengkeram banyak negeri dunia termasuk wilayah kaum Muslimin yang luas, sekali lagi pasukan Turki Usmani yang perkasa menusuk jantung Eropa dan memorak-porandakan kota-kota mereka. Mereka hampir saja menguasai Hongaria dan Austria, pintu masuk utama ke Eropa Barat dan Skandinavia. Kenyataan ini semakin memperkuat anggapan Barat bahwa Islam adalah agama pedang yang disebarkan melalui peperangan dan tindakan kekerasan, dan karenanya merupakan ancaman besar bagi peradaban Eropa. Untuk membendungnya merupakan kewajiban bangsa Eropa, sebab kalau dibiarkan tatanan dunia akan porak poranda disebabkan hadirnya agama yang lahir di padang pasir Arabia yang tandus itu.
Lupa
Namun Barat lupa bahwa lebih sepuluh abad sejak tahun 600 SM hingga abad ke-7 M saat lahirnya agama Islam, tidak henti-hentinnya kemaharajaan Romawi dan Makedonia menggobrak-abrik wilayah yang dihuni orang-orang Semit dan Persia, yang nantinya akan berbondong-bondong memeluk agama Islam. Mereka lupa bahwa kerajaan-kerajaan nenek moyang bangsa Arab seperti Hira, Petra, Himyar, Palestina, dan lain-lain telah berulang kali diserbu dan menjadi ajang rebutan kekaisaran Romawi dan Persia. Selama beberapa abad pula orang Arab hidup di bawah penjajahan bangsa Romawi. Orang Arab baru memeroleh kesempatan merebut kembali wilayah nenek moyang mereka setelah datangnya agama Islam. Itulah sebabnya, bagi bangsa Arab agama Islam dipandang sebagai agama yang membebaskan dan menyelamatkan, serta dapat memersatukan mereka. Jadi pandangan mereka sangat berbeda dari pandangan orang Eropa yang menetapkan Islam sebagai sumber bencana dan malapetaka.
Perang Salib yang berlangsung selama hampir dua abad (1096-1270 M) dalam enam gelombang, menambah parah kebencian orang Eropa terhadap Islam, dan sebaliknya orang Islam terhadap Eropa Kristen. Orang Eropa jengkel karena tidak memeroleh kemenangan yang diharapkan dari peperangan yang lama itu dan tidak pula berhasil merebut Yerusalem tempat salib suci disimpan. Ketika itu kekuasaan Bani Saljuq di wilayah Irak, Iran, dan sebagian Asia Tengah sedang mencapai puncaknya. Pada akhir abad ke-11 M, Armenia yang merupakan wilayah paling timur dari kekaisaran Byzantium ditaklukkan oleh pasukan Saljuq. Perang dahsyat berkobar pada tahu 1071 di Manzicert, dekat perbatasan Armenia dan Anatolia. Tentara Byzantium mengalami kekalahan telak. Hasrat Byzantium untuk membalas kekalahannya itu berubah menjadi perang agama.
Dalam Encyclopaedia of World History (1956:255) William K Langer menggambarkan sebab-sebab timbulnya Perang Salib I (1906-1099). Menurut Langer, perang ini bermula dari permintaan bantuan pasukan dari kaisar Byzantium kepada Paus Gregorius VII. Setelah bala bantuan datang dari berbagai negara Eropa, berupa 300 ribu tentara reguler, Paus Gregorius VII mengubah bantuan militer menjadi Perang Suci (Perang Salib) melawan tentara Islam yang dianggapnya kafir. Hasrat Byzantium untuk berperang ditambah lagi dengan berita-berita buruk yang disebarkan para peziarah Kristen yang berkunjung ke Yerusalem. Setelah mereka kembali ke kampung halamannya, mereka menebar isu bahwa orang Kristen di Yerusalem dan Palestina banyak yang dianiaya dan disiksa, serta wanita-wanita mereka diperkosa oleh tentara Saljuq. Ini menimbulkan amarah kasir Byzantium di Konstantinopel. Berita pun segera tersebar ke seluruh daratan Eropa.
Ketika itu sedang terjadi pula pergolakan internal dalam tubuh gereja Katolik. Gereja Romawi dan Gereja Yunani Ortodoks saling bersaing merebut kepemimpinan umat Kristen. Paus Gregorius VII berkeinginan menjadikan Perang Salib itu sebagai upaya menyatukan Dunia Kristen. Pada saat Perang Salib sedang digodok, Paus Gregorius VII diganti oleh Paus Victor II dan Victor II diganti pula oleh Paus Urbanus II (1088-1099). Ketika Paus Urbanus II dinobatkan muncul pula Paus tandingan berkedudukan di Auvergne, Prancis, yaitu Paus Clement III (1084-1100). Kaisar Alexius dari Byzantium selain meminta bantuan Paus di Roma, juga mengimbau seluruh umat Nasrani di Eropa untuk membantu rencana perangnya. Dalam imbauannya Kaisar Byzantium menjanjikan bahwa barang siapa berani bergabung dengan tentara salib, sebagai balas jasanya akan dilimpahi kekayaan dan memeroleh wanita-wanita Yunani yang cantik jelita.
Perang Salib tambah berkobar disebabkan khutbah keliling yang dilakukan seorang rahib bernama Peter the Hermit. Menurut sang rahib barang siapa yang ikut berperang membela kehormatan agama Kristen akan mendapat pengampunan dosa, walaupun dahulunya ia seorang penyamun dan penjahat. Demikianlah tentara Salib berangkat ke medan perang pada bulan Agustus 1095 dan pada permulaan tahun 1096 perang pun berkobar. Meskipun tentara Salib mengalami kekalahan di Anatolia dan Armenia, mereka berhasil menguasai Yerusalem selama beberapa tahun.
Tembok pemisah
Fakta-fakta yang telah dikemukakan cukup memberi gambaran bahwa sejak awal orang Eropa atau Barat memerlihatkan sikap bermusuhan terhadap Islam, baik Islam sebagai agama ataupun Islam sebagai kesatuan masyarakat yang memiliki kebudayaan dan peradaban berbeda dari mereka. Selama beberapa abad kekaisaran Byzantium di Konstantinopel berhasil membangun tembok tinggi yang memisahkan secara tegas antara dunia Islam di Timur dan dunia Kristen di Barat. Kesalahpahaman Eropa terhadap Islam adalah buah yaang dihasilkan oleh pembangunan tembok pemisah antara dua peradaban ini. Sumber-sumber Byzantium yang memandang Islam sangat buruk dalam semua aspek dari ajaran agamanya dijadikan kacamata Barat dalam memandang dan menyikapi Islam.
Dikatakan misalnya bahwa agama Islam tidak lebih dari aliran sesat dan bentuk kermutadan yang timbul dari agama Kristen. Dengan kata lain, Islam adalah ajaran Kristen yang menyimpang. Muhammad adalah nabi palsu, yang memeroleh pengetahuan agama dari seorang pendeta Kristen bernama Bahira. Kitab suci al-Quran pula dianggap sebagai kitab yang dibawa di atas tanduk lembu putih. Lebih jauh dikatakan bahwa Nabi Muhammad adalah tukang sihir yang berhasil meyakinkan orang banyak bahwa dia memeroleh wahyu dari Tuhan setelah melakukan ritual yang menjijikkan, yaitu melakukan hubungan seksual dengan banyak wanita di luar nikah.
Pada abad ke-12, seusai Perang Salib I, keinginan mengetahui ajaran Islam secara lebih benar mulai muncul di kalangan terpelajar Eropa. Al-Quran mulai diterjemahkan ke dalam bahasa Latin, begitu pula karya-karya penulis Muslim Arab dan Persia. Terjemahan al-Quran pertama dalam bahasa Latin ditulis oleh seorang sarjana Inggris Robert Ketton pada tahun 1143 M. Kemudian pada abad ke-13 dan ke-14 M, upaya memahami ajaran Islam ditumpukan pada dua hal. Pertama, mencari kemiripan ajaran al-Quran dengan Bibel. Kedua, menyusun alasan-alasan logis untuk mengecam Nabi Muhammad SAW sebagai nabi palsu. Mereka berpendapat bahwa seseorang yang tidak memiliki mukjizat seperti Isa Almasih tidak layak mengaku diri sebagai Nabi dan Rasul Tuhan. Dua hal inilah yang menjadi target utama serangan pemuka agama Kristen terhadap kaum Muslimin dan agama Islam.
Menurut mereka orang Islam terdorong melakukan jihad karena dua hal. Pertama, ingin membetulkan ajaran Kristen yang salah dan menyimpang dari tradisi monoteisme Ibrahim dan memeroleh pengakuan terhadap kenabian Muhammad. Mereka lupa bahwa Perang Salib, yang oleh mereka dipandang sebagai perang agama Kristen melawan kekafiran Islam, tidak dimulai oleh orang Islam. Apa yang dilakukan oleh Bani Saljuq dan penguasa Byzantium sebelum Perang Salib meletus, semata-mata perang memerebutkan wilayah demi kekuasaan politik dan sumber-sumber ekonomi. Adalah penguasa-penguasa Kristen Eropa dan penguasa gereja yang pertama kali menyebut Perang Salib sebagai perang agama, perang antar-budaya dan antar-peradaban. Orang Islam tidak pernah melihat perang di Armenia itu sebagai perang agama.
Kecaman lain yang ditujukan kepada Islam ialah berkenaan dengan poligami yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Tetapi mereka lupa bahwa Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Sulaiman dan lain-lain mempunyai istri lebih dari satu, tetapi tidak membuat mereka berkeinginan untuk mengecam nabi-nabi ini. Mereka juga lupa bahwa dalam Perjanjian Lama (Old Testatamen) Nabi Luth dilukiskan berhubungan seksual dengan putrinya sendiri, karena ketika itu penduduk Sodom dan Gomorra hampir musnah. Gambar kemurtadan Islam dapat dilihat dalam Divina Comedia (Komedi Ketuhanan) karangan Dante, pengarang Italia yang masyhur pada abad ke-13 M. Dalam bukunya itu Nabi Muhammad digambarkan sebagai penghuni neraka yang paling rendah dan mendapatkan siksaan berat karena dosa-dosanya mengajarkan aliran sesat. Ibn Sina, Ibn Rusyd, dan bahkan Sultan Saladin pahlawan Perang Salib, dilukiskan mendapat hukuman ringan dari Tuhan.
Pandangan orang Eropa pada zaman Renaissan dan Reformasi (abad ke-15 sampai abad ke-16 M) telah berubah, padahal mereka telah mulai memandang gereja secara kritis. Polydare Virgil, ahli sejarah abad ke-15, mengulang pandangan Kristen abad pertengahan ketika menggambarkan Nabi Muhammad. Nabi dikatakannya sebagai tukang sihir, yang mendapat pelajaran agama dari pendeta Kristen dan ajaran sesatnya disebarkan melalui kekerasan dan janji-janji tentang kenikmatan seksual di surga yang akan diperoleh jika seseoang berjuang di jalan Tuhan. Ensiklopedi yang disusun oleh Bartolomeus d'Hesbelot, Bibliothque Orientale, memulai entrinya dengan kalimat-kalimat serupa. Bahkan Edward Gibbon (abad ke-) yang mengagumi Nabi Muhammad dalam bukunya The Decline and Fall of Roman Empire, merasa ogah untuk membenarkan risalah ketuhanan yang disampaikan Nabi Muhammad SAW.
Martin Luther, pendiri Protestanisme bersama-sama dengan Calvin dan Zwingli, menyamakan kemurtadan Muhammad dengan penyimpangan yang dilakukan oleh Gereja Katolik Romawi terhadap ajaran Nabi Isa AS. Dalam sebuah dramanya berjudul La Fanatisme, ou Mahomet le Prophete, Voltaire (akhir abad ke-18 M) menggambarkan bahwa ketika Nabi Muhammad akan wafat, beliau mewasiatkan kepada para penggantinya (khalifah) agar kejahatan-kejahatan yang dilakukan beliau dirahasiakan agar tidak merusak keimanan kaum Muslimin.
Pada permulaan abad ke-18, memasuki zaman Aufklarung (Pencerahan) sebenarnya sejumlah sarjana Eropa sedang sibuk membangun dasar-dasar pemahaman yang lebih luas tentang Islam dan kebudayaan Timur. Ketika itu pamor agama Kristen mulai luntur. Tetapi prasangka-prasangka yang dibangun oleh Kristen Byzantium belum bisa dikikis dalam jiwa manusia Eropa yang mulai sekuler. Bahkan walaupun sejumlah sarjana dan pemuka masyarakat bersimpati pada kebudayaan lain, termasuk kebudayaan Islam, namun pemahaman mereka tentang segala hal masih tetap terkungkung oleh Eropanisme. Khusus mengenai Islam, bertahannya prasangka lama itu antara lain disebabkan oleh ketakutan mereka terhadap ancaman tentara Usmani Turki, yang pada abad ke-18 M memang sangat kuat.
Kolonialisme
Baru pada akhir abad ke-18 orang Eropa mulai yakin bahwa mereka dapat melakukan hubungan produktif dengan dunia Islam, bahkan dapat mengalahkan dan menguasai mereka. Perubahan sikap itu terjadi karena dua hal. Pertama, pada tahun 1798 secara dramatis Prancis menaklukkan Mesir tanpa mengalami banyak kesukaran. Untuk merebut hati orang Islam, Napoleon menggunakan jargon-jargon yang diambil dari ajaran Islam. Kedua, setahun kemudian, 1799 pasukan Inggris memenangkan pertempuran di Mysore India melawan tentara Dinasti Mughal. Tidak lama kemudian pada permulaan abad ke-19 Rusia berhasil menaklukkan negeri-negeri kaum Muslimin di Kaukasus dan wilayah Asia Tengah yang lain. Belanda berhasil mengatasi perang anti-kolonial yang ditujukan kepadanya di pulau Jawa dan Sumatra, khususnya Perang Diponegoro di Jawa Tengah dan Perang Padri atau Imam Bonjol di Sumatra. Perang anti-kolonial ketiga yang paling berat dihadapi Belanda setelah Perang Diponegoro dan Padri, ialah Perang Aceh. Perang Aceh dipicu antara lain oleh seruan 'jihad' melawan kolonial oleh Syekh Abdul Samad al-Falimbangi.
Ketika itu sebenarnya orang Eropa telah mulai bebas dari kungkungan pandangan gereja dan agama Kristen, dan pemahaman terhadap Islam beserta kebudayaan dan peradabannya menjadi lebih mungkin. Apalagi setelah berkembangnya pemikiran humanisme. Tetapi justru pada masa yang penuh peluang itulah, tumbuh dan berkembang orientalisme -- suatu bangunan ilmu pengetahuan tentang dunia Timur, khsususnya Islam, yang dirancang mengikuti metode dan kepentingan Barat. Setelah orientalisme berkembang inilah kampanye misionaris menentang Islam kian menjadi-jadi. Bersama-sama penguasa kolonial mereka berusaha melucuti kekuatan umat Islam secara politik, ekonomi, militer, budaya, dan intelektual.
Di Hindia Belanda tokoh utama orientalisme yang berhasil mempengaruhi kebijakan pemerintah kolonial mengenai Islam ialah Snouck Hurgronje. Setelah berakhirnya Perang Diponegoro dan Padri, kaum orientalis membuat konstruksi ilmu yang akan diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan modern, terutama untuk kaum terpelajar Indonesia. Dalam konstruksi ilmu tersebut, Islam kebudayaan, peradaban, sejarah, dan agamanya ditempatkan sebagai outsider dan dipandang sebagai sesuatu yang asing dalam sejarah kebudayaan bangsa Indonesia (Taufik Abdullah, 1997). Sementara itu citra Islam yang buruk terus menerus dipropagandakan ke khalayak masyarakat luas.
Salah satu buku penting yang berpengaruh dalam memberikan citra negatif tentang Islan ialah buku Sir William Muir A Life of Muhammad, terbit di Bombay pada tahun 1851. Ketika buku ini terbit, pemerintah kolonial Inggris sedang gencar menggalakkan misi dan zending Kristen. Yesus Kristus atau Isa Almasih diberi gambaran sebagai manusia superstar sedangkan Nabi Muhammad adalah utusan setan. Para misionaris tidak bosan-bosannya mengutip bagian dari buku William Muir ini dalam menyebarkan agama Kristen di kalangan orang-orang India yang beragama Hindu dan Islam. Dalam buku itu Nabi Muhammad disebut Mahound (roh jahat) yang menyebarkan agama melalui kekerasan dan kegiatan seksual. Bandingkan gambaran dalam buku Muir ini dengan gambaran dalam buku Salman Rushdi yang menghebohkan pada akhir 1980-an The Satanic Verses.
Gambaran bahwa Islam merupakan agama kekerasan dan menghalalkan kebebasan seks, semakin kuat menghunjam benak bangsa Eropa pada abad ke-19. Akar penyebabnya ialah kenyataan bahwa pemerintah kolonial Eropa menghadapi sejumlah perlawanan sengit dari para ulama dan pemimpin tarikat sufi sebelum menaklukkan negeri Islam. Perlawanan kaum Muslimin berlangsung sengit sejak abad ke-18 hingga abad ke-20 M, khususnya di Aljazair, Lybia, Irak, Iran, India, Afghanistan, dan Indonesia. Dalam perangnya menentang kehadiran kolonialisme Eropa itu kaum Muslimin mengusung isu jihad melawan kekuasaan raja kafir. Itu tidak keliru, karena penjajahan bukan hanya menghancurkan kehidupan ekonomi dan kedaulatan politik kaum Muslimin, tetapi juga menghancurkan sendi-sendi kebudayaan dan kehidupan agama.
Pangeran Diponegoro diceritakan pernah mengatakan kepada utusan pemerintah Belanda yang menawarkan perdamaian kepadanya, "Jika orang Belanda mau memeluk agama Islam, kami tidak akan melakukan perlawanan dan akan menyambut Anda dengan tangan terbuka." Ucapan serupa pernah dikemukakan oleh Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M) dari Aceh kepada kepala perwakilan dagang VOC. Iskandar Muda menawarkan orang Belanda memeluk agama Islam dan dengan demikian akan leluasa melakukan aktivitas perdagangan di Sumatra tanpa gangguan yang berarti. Ini menunjukkan bahwa motif perlawanan terhadap kolonialisme bukan sekadar masalah politik dan ekonomi.
Dalam bukunya yang telah disebutkan William Muir mengatakan, "Pedang Muhammad dan al-Quran adalah musuh paling berbahaya bagi peradaban, kebebasan, dan kebenaran yang dijunjung tinggi oleh dunia yang beradab!" Kurang lebih seperti inilah pemahaman tentang Islam yang hidup dalam jiwa dan pikiran para pemimpin Eropa, sebelum dan sesudah Perang Dunia II, dari zaman Napoleon sampai zaman Bush dan Tonny Blayr.
Masih berlanjut
Gambaran tentang Islam sebagai agama kekerasan dan menghalalkan kebebasan seks dapat dilihat dalam banyak buku karangan sarjana dan pengarang Eropa abad ke-19 M. Misalnya dalam novel Gustave Falubert, novelis Prancis abad ke-19 dan buku Erdward Lane, seorang sarjana Inggris. Gambaran dan pemahaman serupa juga dapat dilihat dalam sajak Hari Terakhir Olanda di Tanah Jawa karangan Multatuli, novelis Belanda abad ke-19 yang masyhur karena novelnya Max Havelaar. Dalam sajak ini Multatuli mengatasnamakan dirinya sebagai Sentot Alibasya, panglima perang tentara Diponegoro. Dikatakan misalnya bahwa, tentara Muslim Jawa tidak akan pernah puas jika hanya memeroleh kemenangan di medan perang. Mereka baru akan puas jika dapat menggauli noni-noni Belanda yang cantik dan montok setelah memenangkan pertempuran di medan perang. Pada bagian akhir sajak itu dikatakan, bahwa perang anti-kolonial tidak akan dihentikan sebelum, "Orang Jawa berlutut di depan Muhammad, dan dibebaskan bangsa yang terlembut, dari cengkeraman anjing-anjing Kristen."
Memang selama dua abad ini tidak sedikit sarjana Barat yang berusaha memberikan pemahaman yang simpatik terhadap agama Islam dan kaum Muslimin. Itu terjadi sejak Goethe hingga Esposito. Konsili Vatikan yang kedua beberapa dasawarsa yang lalu, menyerukan pula agar umat Kristiani lebih meningkatkan toleransinya kepada kaum Muslimin, karena agama yang mereka anut adalah agama monoteis seperti agama Kristen. Tetapi sejauh mana seruan itu dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah Barat yang hegemonik, tidak seorang pun tahu. Begitu pula sejauh mana pengaruh pandangan para orientalis yang simpatik terhadap Islam dapat mengubah pikiran dan jiwa orang Eropa dan Amerika yang telah keruh, tidak seorang di antara kita dapat menjawabnya.